Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Polisi Federal Australia: Ada Tiga Tersangka Bom Kuningan
Selasa, 14 September 2004 | 15:13 WIB

TEMPO Interaktif, Canberra: Pihak Australia memperkirakan terdapat tiga pelaku bom bunuh diri dalam kasus peledakan Kedubes Australia di Jakarta, Kamis pekan lalu. Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Federal Australia (Australian Federal Police), Mick Keelty kepada pers, Selasa (14/9).

Saat ini, kata Keelty, polisi Indonesia tengah memeriksa tiga laporan berbeda dalam peristiwa ledakan yang menewaskan sedikitnya sepuluh orang dan melukai 182 lainnya. Satu laporan diantaranya berasal dari saksi mata yang melihat tiga orang berada dalam kendaraan yang meledak itu.

Seorang pakar digital dari kepolisian federal Australia dikirim ke Jakarta kemarin. Pakar tersebut saat ini tengah memeriksa rekaman / footage video untuk menentukan nomer registrasi kendaraan serta jumlah orang yang tengah bearda di lokasi kejadian.

Sementara itu dari pihak kepolisian Indonesia, kata Keelty, baru bisa memastikan satu pelaku dalam peristiwa tersebut.

SBS/Sita Planasari - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bom Kuningan Tidak Akan Kurangi Minat Wisatawan Ke Jakarta
Buku Biografi Imam Samudra Laku Keras
Polisi Cocokkan DNA dari Potongan Tubuh dengan Pihak Keluarga
3800 Personil Polda Sulawesi Utara Disiagakan
Polisi Belum Berhasil Mengidentifikasi Pelaku Bom Kuningan
7 WNI di Tangkap di Melbourne
Koalisi Rakyat Indonesia Harapkan Pilpres Tanpa Kecurangan
Istri Azhari Tidak Pernah Percaya Suaminya Teroris
Polisi Akan Cocokkan DNA Tersangka
Hasyim Muzadi: Intelijen Indonesia Jangan Begini Terus
> selengkapnya...


Referensi

Jenderal Laskar Istimata
Doktor Elmaut dari Johor
Yayasan Pulih yang Pulihkan Trauma
UU Nomor 1 tahun 1999 tentang Pengesahan Perjanjian Antara RI-Australia Mengenai Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data