|
Nasional
Tersangkan Mengarah Ke Korporasi
Selasa, 14 September 2004 | 14:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi akan menetapkan tersangka lainnya dari hasil pemeriksaan terhadap Manajer Eksternal Relation PT Newmont Minahasa Raya di Mabes Polri, Selasa (14/9). Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Suharto, tersangka baru itu, kemungkinan besar mengarah ke korporasi (perusahaan). "Tersangkanya bisa lebih dari dua, tiga, atau empat orang," ujarnya sambil mengatakan pemeriksaan itu tentu terkait satu sama lainnya.
Suharto memaparkan, David diperiksa hari ini menyangkut pertanggungjawabannya selaku mantan pejabat pengawasan lingkungan (enviromental superintenden) PT Newmont Minahasa Raya. David dianggap orang yang mengetahui pembuangan limbah berbahaya di Teluk Buyat.
Saat itu menteri lingkungan hidup sudah meminta PT Newmont melakukan analisis mengenai dampak lingkungan. Hal itu yang sekarang ini menjadi fokus penyelidikan polri, apakah Newmont menerapkan standar amdal sesuai permintaan menteri lingkungan hidup saat itu atau tidak.
Masih menurut Suharto, polisi akan mempertimbangkan apakah David ditahan atau tidak. "Tergantung hasil pemeriksaan," ujar Suharto.
Tersangka lainnya Jerry Kojan Fow Mantan Manajer External Relations dijadualkan akan diperiksa besok, Rabu (15/9). Saat ditanya apakah Menteri lingkungan Hidup Nabiel Makarim sudah mempertanyakan proses penyidikan polisi terhadap kasus Newmont, Suharto menjawab, belum.
Sunariah - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|