Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

PBNU Sampaikan Dukungan Untuk Wartawan Tempo
Sabtu, 11 September 2004 | 18:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengurus Besar Nadhatul Ulama (NU) menyatakan dukungan mereka terhadap tiga wartawan Tempo yang saat ini menunggu vonis hakim atas tuduhan pencemaran nama baik pengusaha Tomy Winata. Menurut PBNU, pengadilan atas tiga wartawan Tempo tidak saja menjadi urusan wartawan tapi juga menjadi urusan masyarakat.

"Kenapa ini sudah menjadi urusan masyarakat karena memang terkait dengan rasa keadilan masyarakat. Nanti kita akan melihat apakah hati nurani (hakim) yang berbicara, atau kekuasaan dan uang," jelas Wakil Katib Syuriah PBNU Fachri Thaha Ma'ruf didampingi Ketua PBNU Andi Djamaro, saat menerima delegasi Komite Anti Kriminalisasi Pers (KAKaP), Sabtu (11/9) di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya Jakarta, Sabtu (11/9).

Menurut Fachri, sebagai ormas keagamaan, NU merasa prihatin dengan kriminalisasi pers di Indonesia. Sebab, semenjak era reformasi pers harus diakui bisa menampung harapan-harapan masyarakat. "Masyarakat butuh informasi yang jernih dan jujur. Jika pers dipasung lagi, masyarakat lah yang akan merugi," kata dia.

Ketua PBNU Andi Djamaro berharap para agar hakim bisa memberikan keputusan adil kepada Pemimpin Redaksi Tempo Bambang Harymurti dan kawan-kawan. Dikatakan Andi jika lembaga peradilan tidak bisa independen, maka itu akan membenarkan teori bahwa di Indonesia yang berkuasa bukan hanya eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tapi juga preman.

Karena itu, menurut Andi, pers harus tetap kritis meskipun sedang tertekan. "Bukan rahasia lagi bahwa di mana-mana preman ikut mempengaruhi kebijakan publik. Jika bukan pers yang mengungkapnya, lalu siapa lagi," ujar Andi balik bertanya.

Koordinator KAKaP Akuat Supriyanto mengatakan, kunjungan ke kantor PBNU ini dilakukan untuk menggalang solidaritas dari kelompok agamawan terhadap tiga wartawan Tempo yang tengah menghadapi ancaman hukuman penjara. Bambang Harymurti, Ahmad Taufik, dan Iskandar Ali, dituntut hukuman dua tahun penjara oleh jaksa dalam kasus gugatan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh pengusaha Tomy Winata.

Kamis, 16 September nanti, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan vonis atas perkara ini.

Ecep S. Yasa - Tempo News Room


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pendukung Mega Datangi Kantor Suara Merdeka
Jurnalis Bogor Gelar Aksi Solidaritas untuk Tempo
Sekitar 1.000 Santri Berdoa untuk Tempo
Wartawan Jambi Gelar Aksi Solidaritas untuk Tempo
Hasyim Berharap Pengadilan Gunakan UU Pers dalam Kasus Tempo
Massa di Palu Gelar Aksi Solidaritas Tempo
Pembacaan Putusan Terhadap Pemred Tempo Ditunda
Koordinator ICW: Kriminalisasi Pers Ancam Pemberantasan Korupsi
Wartawan Medan Gelar Aksi Stop Kriminalisasi Pers.
Hercules Batal Datangi Kantor Matra
> selengkapnya...


Referensi

Soeharto vs TIME
Penyerangan Kantor MBM TEMPO
Hari-hari Menegangkan
Jawaban Ahmad Taufik Atas Replik Jaksa
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
PP RI No. 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi RI
> selengkapnya...

Website

Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data