Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Polisi Yakin Pembom Naiki Mobil Boks Putih
Sabtu, 11 September 2004 | 13:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi semakin yakin jika pelaku bom di depan Kedubes Australia, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis lalu, menggunakan mobil boks Daihatsu putih. Dua rekaman video masing-masing dari Palza Kuningan dan Plaza 89 menunjukkan mobil tersebut bergerak dari jalur cepat lalu masuk ke jalur lambat dan meledak persis di depan gedung Kedubes Australia.

Demikian penjelasan Kapolri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar saat menggelar jumpa pers di Media Center Mabes Polri di Hotel Sari Pan Pacifik, Jakarta, Sabtu (11/9). Dalam kesemparan itu, Dai mempertontonkan animasi rekaman video dari dua arah berlawanan.

Hasilnya, dari arah utara persis depan Plaza 89 sebuah mobil boks Daihatsu warna putih bergerak dari jalur labat masuk ke jalur cepat lalu berbalik arah ke kanan berhadapan menjuju depan Plaza Kuningan. Selanjutnya mobil tersebut masuk ke jalur lambat menuju arah selatan dan meledak di depan Kedutaan Australia.

Sedangkan hasil rekaman video Plaza Kuningan terlihat mobil yang sama melaju dari arah selatan lalu putar balik melewati Plaza Kuningan dan persis di depan kedutaan Australia lalu meledak. "Dalam rekaman Plaza 89 mobil tersebut meledak di depan kedubes Australia ada truk polisi lalu nyalip truk polisi, 29 detik dari itu lansung meledak," kata Da'i.

Menurut Dai, jika modus operandi seperti itu meski pengamanan sudah ketat di kedubes asing yang jadi sasaran teroris, pihaknya akan kesulitan mencegahnya. Dengan begitu, Da'i menyatakan saat ini bangsa Indonesia masih menghadapi ancanan terorisme terutama dari kelompok Dr Azahari dan Nurdin M Top.

"Kami sudah lakukan pemburuan kepada dua orang tersebut (Azhari dan Nurdin M Top) seperti ke Bandung setelah ada informasi dari anggota polisi di Cirebon. Jejak pelaku juga dilaporkan menuju ke Jawa Tengah dan Jawa Timur," papar Da'i yang didampingi beberapa pejabat Mabes Polri.

Dijelaskan Da'i, dalam persembunyiannya kedua buronan tersebut berpindah-pindah. Dilaporkan kedua buronan pernah ke Jakarta (Cengkareng) namun saat polisi ke Cengkareng mereka sudah tiga hari meninggalkan tempat tersebut.

Polisi menemukan serbuk TNT dan sulfur yang persis ditemukan di TKP Kedubes Australia.

"Dalam memburu pelaku, polisi melalukan investigasi diantaranya memeriksa DNA dari potongan tubuh yang ditemukan di TKP," jelas Dai.

Kepada masyarakat, Dai menyerukan jika mengetahui ada yang menyewa kontrakan dan ciri-cirinya mirip dengan Dr Azahari dan Nurdin M Top segera melaporkannya. Demikian juga jika ada yang mengetahui asal kendaraan putih yang diduga digunakan dalam aksi teror.

Kepada pers Da'i juga mengataan kelompok teroris ini selalu melakukan rekruitmen baru, baik dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat. Da'i menepis isu yang menyebutkan polisi sempat menerima ancaman bom melalui pesan pendek (short message secvice).

Khairunnisa - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Australia Tambahkan Rp 32,5 Miliar untuk Penyelidikan Bom Kuningan
Menlu Downer Yakin Pesan Pendek Itu Penting
Pelaku Pengeboman Diduga 3 Anak Buah Azahari
Kondisi Elisabeth Membaik
Majelis Mujahidin Indonesia Menolak Tuduhan Kepala BIN
Menteri Pariwisata Ajak Pelaku Wisata Melawan Teroris
Korban yang Dirawat di RS MMC Tinggal 16 Orang
Pelaku Bom Braga Ditangkap
Polda Jawa Barat Kerahkan 14 Ribu Personil
Polisi Nyaris Menangkap Azahari dan Noor Din Moh Top di Cengkareng
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data