Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

MK: Pelaku Bom Kedubes Australia Diancam Hukuman Mati
Jum'at, 10 September 2004 | 16:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie mengatakan, pelaku peledakan bom di depan Kedutaan Besar Australia Jakarta, bisa dijerat dengan UU No. 15 tahun 2002 tentang tindak pidana terorisme dengan ancaman hukuman mati. "UU No. 15 tahun 2002 itu berlaku secara konstitusional, dan bisa dijadikan pegangan dalam menegakkan, memberantas, menangkap, dan memproses pelaku," kata Jimly usai menjenguk korban musibah peledakan itu di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center (MMC) Jakarta, Jumat (10/9).

Ia menilai, peristiwa peledakan itu sebagai tindakan terorisme terhadap masyarakat. Jimly membantah, peledakan bom itu sebagai tindak balas dari protes pemerintah Australia terhadap pencabutan UU No. 16 tahun 2002, dalam kasus peledakan bom Bali beberapa waktu lalu. "Kita tidak usah berspekulasi," katanya.

Edy Can - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tingkat Kunjungan Wisatawan Asing di Bali Menurun
Menko Polkam: Bom Kuningan Belum Terkait Pemilu
Konsulat Australia dan AS di Denpasar Tutup
Pembela Ba'asyir Cabut Permohonan Praperadilan
Indeks Berangsur Pulih
Depkes Selesaikan Masalah Pembiayaan Korban Bom
Polisi Belum Berhasil Identifikasi Pelaku Bom
Kapolri: Azahari dan Noordin Top Terus Mobile
Manuela Dipindah Ke Rumah Sakit Singapura
FKPI: Bom di Kedubes Australia Berpotensi Dipolitisasi
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jejak Langkah Azahari
Osama Bin Laden
Al-Qaida
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data