Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Akbar Tandjung Jenguk Korban Bom Kuningan
Kamis, 09 September 2004 | 22:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua DPR Akbar Tandjung dan Menteri Pemberdayaan Perempuan Sri Redjeki menjenguk korban pemboman di depan Kedutaan Besar Australia di Rumah Sakit MMC Jakarta, Kamis (9/9) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Di sela-sela acara itu, Akbar mengatakan, kedatangannya ini sebagai sikap empati kepada korban dan menunjukkan bahwa pihaknya memberikan perhatian kepada korban dan tragedi ini.

Ketika ditanya tentang donasi yang akan ia berikan, Akbar mengiyakan. Namun dia tidak bersedia mengatakan jumlahnya. "Ada tapi saya tidak perlu nyebutin berapa," katanya. Ia juga menegaskan, pihak kepolisian harus menindaklanjuti peristiwa ini dengan sesegera mungkin. "Kami ingin aparat segera mengidentifikasi pelaku dan menindaknya secara tegas," katanya.

Nirmala - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Korban Tewas Bom Kuningan Bertambah
Hendro Priyono : Intelijen Sudah Bekerja Maksimal
Pemerintah Gelar Rapat Menteri
Presiden Megawati Minta Masyarakat Tenang dan Waspada
Hasyim: Bom Kuningan Persulit Posisi Indonesia di Mata Internasional
Jalur Rasuna Said Menuju Imam Bonjol Dibuka Kembali
Pelaku Diperkirakan Menggunakan Suzuki Carry
Al Mukmin: Wajar Jika Australia Menilai JI di Belakang Pemboman
BEJ Tidak Hentikan Perdagangan
BI: Kurs Rupiah Stabil
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Ledakan di Jakarta 2003
Bom di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru
Ciri Khas Bom Kelompok Hambali
Bom Natal 2000
Bom-Bom Hambali
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
PP RI No.24 Thn.2003 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, Dan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data