Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Biaya Perawatan Korban Ditanggung Pemerintah
Kamis, 09 September 2004 | 13:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi mengatakan seluruh biaya perawatan terhadap korban ledakan bom di depan Kedutaan Australia ditanggung pemerintah pusat dan daerah.

"Masalah biaya diselesaikan pemerintah daerah dan pusat," tegas Ahmad Sujudi dalam acara jumpa pers di Rumah Sakit MMC, Kamis (9/9). Dia menambahkan pihaknya sudah memerintahkan seluruh rumah sakit untuk segera memberikan pertolongan kepada korban.

Ahmad Sujudi mengungkapkan saat ini terdapat 98 orang korban yang mengalami luka parah dan luka ringan di Rumah Sakit MMC. Empat orang diantaranya meninggal. Dikatakannya pula, sembilan orang korban sedang menjalani operasi.

Selain di Rumah Sakit MMC, kata Sujudi, tiga orang korban dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dua orang di RSAL Mintohardjo, empat orang di Rumah Sakit Medistra, 30 di Rumah Sakit Aini, dan sembilan orang di Rumah Sakit Jakarta.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjalankan kegiatan sebagaimana biasanya. Ia juga meminta kepada masyarakat, apabila mempunyai laporan yang mencurigakan untuk segera dilaporkan ke aparat berwenang.

Faisal - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Australia Keluarkan Travel Warning ke Indonesia
Aa Gym Kecam Pemboman di Kedubes Australia
Menlu Australia ke Jakarta
Banyak Korban di Kedutaan Besar Australia
PM Australia: Informasi Akan Adanya Serangan, Sudah Diterima Beberapa Hari Lalu
Saksi Korban: Kejadian Begitu Cepat
Perwakilan Indonesia di Australia Tunggu Sikap Pemerintah Setempat
Bom Di Kedubes Australia
Komisi II Minta Penjelasan Kapolri
Pembantu Peledakan Gereja Divonis Tiga Tahun
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Osama Bin Laden
Al-Qaida
Pengejaran Dr. Azahari dan Noordin Mohamad Top
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data