Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Jenazah Munir Akan Diotopsi
Rabu, 08 September 2004 | 13:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jenazah Munir, akan diotopsi hari ini, Rabu (8/9). Hal itu diutarakan Koordinator Kontras Usman Hamid saat dihubungi Tempo News Room Rabu (8/9).

"Waktunya kami belum tahu. Rencananya kemarin petang (waktu setempat) jenazah almarhum akan diotopsi, namun hingga saat ini kami belum menerima berita apakah sudah dilakukan atau belum," ujar Usman.

Seandainya otopsi ditunda, kata Usman, kemungkinan pagi ini waktu setempat otopsi terhadap jenazah akan dilakukan. Dari hasil otopsi tersebut diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian Munir, aktivis HAM yang meninggal di atas pesawat Garuda GA 974 dalam perjalanan ke Belanda.

Sementara itu, istri Munir, Suciwati didampingi Usman dan dua orang lainnya yaitu Pungky Indarti dan Rusdi Marpaung Rabu petang nanti akan berangkat menuju Belanda untuk menjemput jenazah dan mengetahui penyebab kematian almarhum. Rencananya mereka akan meninggalkan Indonesia dengan pesawat KLM pada pukul 18.30 WIB.

Sita Planasari A - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Aktivis HAM Munir Meninggal Dunia
Kontras:Pengadilan Kasus HAM Tanjung Priok Tidak Adil
LSM Desak Polri Tetapkan PT Newmont Sebagai Tersangka
Bebasnya Sriyanto Dinilai Pembenaran Kekerasan Negara
Kongres AS Akan Persoalkan Kembali Kerjasama Militer dengan Indonesia
Kontras : Kejaksaan dan Hakim Tak Serius Tangani Pelanggaran HAM
Kontras Kuatir Mayjen TNI Sriyanto Juga Bebas
Korban Tanjung Priok Tuntut Kasasi Pranowo
Gugatan PPM Terhadap Tempo Ditolak
Gugatan PPM Terhadap Majalah Tempo Diputus Siang Ini
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat
Kepres nomor 53Tahun 2001 Tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data