|
Nasional
Departemen Perindustrian Kesulitan Atur Pembangunan Ritel
Selasa, 07 September 2004 | 21:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Perindustrian dan Perdagangan mengaku kesulitan mengelola laju pertumbuhan ritel-ritel asing di dalam negeri. Demikian juga pengaturan tata ruangnya. Kesulitan ini, kata Menteri Perindustrian, Rini M. S. Soewandi, karena peraturan saat ini tidak mendukung pihaknya untuk bertindak lebih jauh dalam penanganan masalah tersebut.
Sebab, kewenangan pengaturan tersebut, setelah adanya Undang-Undang 22 dan 25 tentang Otonomi Daerah, telah diambil alih oleh daerah. "Sekarang saya mau teriak-teriak, tolonglah bikin jarak, kita harus betul-betul membuat tata ruang antara pasar tradisional dengan pasar itu. Cuma bisa teriak-teriak doang," kata Rini di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (7/9).
Karena kewenangan sudah diserahkan ke daerah, Rini mengatakan, pembangunan ritel tersebut menjadi tidak ada yang membatasi selain pemerintah daerah. Sedang pihaknya hanya bisa mengimbau agar dilakukan keserasian pembangunan ritel dengan pasar-pasar tradisional.
Menurut Rini menjamurnya perkembangan ritel saat ini, terutama ritel asing, akibat disepakatinya perdagangan bebas dalam negoisasi dengan IMF. Dalam negoisasi tersebut Indonesia megabulkan permintaan IMF untuk memberlakukan perdaganagn bebas seluas-luasnya. "Akhirnya Indonesia menerima saja. Yang sebetulnya sangat-sangat negatif untuk Indonesia," tegasnya.
Muchamad Nafi – Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|