Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Polri Periksa Tersangka Newmont Senin
Rabu, 01 September 2004 | 17:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian RI akan memeriksa tersangka Newmont pada Senin (6/9). Tersangkanya adalah pejabat operasional pengolahan limbah PT Newmont Minahasa Raya. Surat pemanggilan dilayangkan hari ini.

"Pemanggilan kita laksanakan minggu ini, yang akan kita panggil Senin sekaligus kita posisikan tersangka. Salah atau tidaknya ditentukan di pengadilan," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Pol. Suyitno Landung kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (1/9) sore di Mabes Polri.

Pihaknya juga sudah melayangkan surat cekal ke imigrasi. "Hari ini sudah (dikirimkan)," kata dia. Suyitno enggan menyebutkan kewarganegaraan tersangka itu.

Suyitno menjelaskan, penetapan tersangka diperkuat dari keterangan Sonny Keraf, mantan Menteri Lingkungan Hidup periode 1999-2001. Saat itu Sonny sudah meminta pejabat itu untuk mengatur pembuangan limbah tailing, bahkan sudah diberikan teguran adanya limbah yang melebihi standar baku mutu.

Sebelumnya Pusat Laboratorium Forensik Polri menyatakan adanya pencemaran limbah di Teluk Buyat dan Teluk Totok yang melebihi standar baku mutu. Kemudian bukti itu dicek ulang dengan pernyataan sejumlah saksi dan saksi ahli.

Minggu ini penyidik Polri memintai keterangan sejumlah saksi, di antaranya saksi ahli limbah bahan berbahaya, ahli kesehatan, ahli kimia pertambangan, dan ahli perikanan dan kelautan.

Suyitno mengatakan, sementera ini penetapan tersangka baru pada satu orang. Pemeriksaannya tidak menutup kemungkinan terkait dengan sejumlah direksi di PT Newmont.

"Pertanggungjawaban ini (pengolahan limbah) bisa juga pada korporasi, direksi juga harus bertanggung jawab," ujar Suyitno. Pihaknya juga merencanakan melakukan cekal terhadap direksi. Sedangkan untuk para penambang liar di Teluk Totok juga akan diperiksa, yakni mereka yang menggunakan merkuri dalam penambangan emas.

Martha Warta - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menristek: Pembuangan Tailing ke Laut Berisiko Tinggi
Kapolri: Newmont Mengarah Sebagai Tersangka
Newmont Minahasa Harus Reklamasi Lokasi Bekas Penambangan
Newmont Terbukti Cemari Teluk Buyat
Bus Lintas Ditembaki, Enam Penumpang Kritis
Polisi Panggil Empat Saksi Ahli Kasus Buyat
Newmont Minahasa Matikan Peralatan Pabrik
Korban Buyat dan Menkes Sepakat Tempuh Jalur Mediasi
Menkes Menjamin Warga Buyat Tidak akan Terlantar
Maparresa Tidak Lagi Diberikan Jabatan di Satuan Kewilayahan
> selengkapnya...


Referensi

Laporan Tim Peer Review Soal Kasus Teluk Buyat
Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Teluk Buyat

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data