|
Nasional
Obat Tradisional dan Sumplemen Kesehatan Perlu Distandarisasikan
Rabu, 25 Agustus 2004 | 10:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Obat tradisional yang telah dipergunakan secara luas oleh negara ASEAN perlu segera memiliki peraturan standarisasi. Masyarakat ASEAN harus memiliki persepsi yang sama bagaimana mengembangkan obat tradisional dan makanan penunjang untuk dikonsumsi. Hal ini dikatakan oleh Sampurno, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebelum membuka sidang pertama komite konsultatis ASEAN untuk standarisasi dan kualitas produk obat tradisional dan suplemen kesehatan di Hotel Ambhara, Rabu (25/8).
Pertumbuhan obat tradisional di Indonesia menurut Sampurno, cukup pesat, yaitu lebih dari 20 persen per tahun. Ia juga mengatakan, produk obat tradisional tersebut sudah mulai diekspor. "Dalam waktu dekat, BPOM dengan asosiasi produsen jamu, akan melakukan roadshow ke negara ASEAN," ujar Sampurno.
Sampurno mengatakan BPOM melakukan dua hal terkait yaitu: pembinaan obat tradisional yang dimanfaatkan agar tetap terjamin mutu dan keamanannya, dan pengendalian secara komprehensif mulai dari pembuatan hingga konsumsi produk obat.
"Temuan BPOM akan kasus obat tradisional yang dicampur dengan obat keras menurun, kata Sampurno. Hal ini dikatakan Sampurno sebagai bentuk kesadaran masyarakat akan bahaya obat tradisional yang dicampur dengan obat keras.
Sampurno juga mengatakan perlu untuk mendorong perkembangan obat tradisional atau jamu yang memiliki dua komponen utama yaitu, anti oksidan yang melawan radikal bebas dalam tubuh dan immuno stimulator yang meningkatkan daya tahan tubuh. "Penggunaan jamu akan jauh lebih murah karena bersifat mencegah daripada mengobati," kata Sampurno.
Sampurno juga mengatakan, tiga bentuk obat tradisional yang didorong oleh BPOM yaitu jamu, herbal per standar dan fito farma yaitu obat tradisional yang sudah melakukan uji klinis yang lengkap dan tidak ada keraguan untuk menulis resep itu.
Jamu atau obat alam, menurut Sampurno, akan difokuskan untuk pemulihan penyakit regeneratif, misalnya kolesterol, asam urat, tekanan darah tingga dan diabetes.
Sampurno berharap usai pertemuan tersebut, akan disepakati regulasi tentang obat-obat tradisional dan suplemen kesehatan dalam mendukung harmonisasi obat tradisional tahun 2008 mendatang.
R.R. Ariyani ? Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|