Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Obat Tradisional dan Sumplemen Kesehatan Perlu Distandarisasikan
Rabu, 25 Agustus 2004 | 10:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Obat tradisional yang telah dipergunakan secara luas oleh negara ASEAN perlu segera memiliki peraturan standarisasi. Masyarakat ASEAN harus memiliki persepsi yang sama bagaimana mengembangkan obat tradisional dan makanan penunjang untuk dikonsumsi. Hal ini dikatakan oleh Sampurno, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebelum membuka sidang pertama komite konsultatis ASEAN untuk standarisasi dan kualitas produk obat tradisional dan suplemen kesehatan di Hotel Ambhara, Rabu (25/8).

Pertumbuhan obat tradisional di Indonesia menurut Sampurno, cukup pesat, yaitu lebih dari 20 persen per tahun. Ia juga mengatakan, produk obat tradisional tersebut sudah mulai diekspor. "Dalam waktu dekat, BPOM dengan asosiasi produsen jamu, akan melakukan roadshow ke negara ASEAN," ujar Sampurno.

Sampurno mengatakan BPOM melakukan dua hal terkait yaitu: pembinaan obat tradisional yang dimanfaatkan agar tetap terjamin mutu dan keamanannya, dan pengendalian secara komprehensif mulai dari pembuatan hingga konsumsi produk obat.

"Temuan BPOM akan kasus obat tradisional yang dicampur dengan obat keras menurun, kata Sampurno. Hal ini dikatakan Sampurno sebagai bentuk kesadaran masyarakat akan bahaya obat tradisional yang dicampur dengan obat keras.

Sampurno juga mengatakan perlu untuk mendorong perkembangan obat tradisional atau jamu yang memiliki dua komponen utama yaitu, anti oksidan yang melawan radikal bebas dalam tubuh dan immuno stimulator yang meningkatkan daya tahan tubuh. "Penggunaan jamu akan jauh lebih murah karena bersifat mencegah daripada mengobati," kata Sampurno.

Sampurno juga mengatakan, tiga bentuk obat tradisional yang didorong oleh BPOM yaitu jamu, herbal per standar dan fito farma yaitu obat tradisional yang sudah melakukan uji klinis yang lengkap dan tidak ada keraguan untuk menulis resep itu.

Jamu atau obat alam, menurut Sampurno, akan difokuskan untuk pemulihan penyakit regeneratif, misalnya kolesterol, asam urat, tekanan darah tingga dan diabetes.

Sampurno berharap usai pertemuan tersebut, akan disepakati regulasi tentang obat-obat tradisional dan suplemen kesehatan dalam mendukung harmonisasi obat tradisional tahun 2008 mendatang.

R.R. Ariyani ? Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Korban Buyat Gugat Menkes
Kasus TBC di Jawa Barat, 44 Ribu Kasus per Tahun
Karya Medika Salahkan Keluarga Fellina
Negara Rugi Rp 2,141 Trilyun Sebulan Karena Warga Sakit
Setahun Penderita Bibir Sumbing Bertambah Lebih Dari 1000
Diare Tewaskan Dua Warga di Jambi
Pemda Lebak Bangun Tujuh Posko Campak
Pemerintah Izinkan Rumah Sakit Gunakan Alat Medis Bekas
Balita Terserang Campak, Dua Meninggal
Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga, Masih Rendah
> selengkapnya...


Referensi

Baku Tuding Malapraktek
Trend CDR dan SR TB Paru (1997-2003)
Program Penanggulangan TB Indonesia
UU RI No.9 Thn.1960 Tentang Pokok - Pokok Kesehatan
PP RI No.39 Thn.1995 Tentang Penelitian Pengembangnan Kesehatan
PP RI No.32 Thn.1996 Tentang Tenaga Kesehatan
> selengkapnya...

Website

Departemen Kesehatan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2004>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data