Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

LSM Demo Putusan Bebas Pelanggar HAM Berat
Kamis, 19 Agustus 2004 | 15:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gabungan beberapa LSM menggelar demonstrasi di Mahkamah Agung untuk memprotes putusan pengadilan yang membebaskan para pelanggar HAM berat kasus Tanjung Priok dan Timor Timur.

"Ini merupakan protes kami atas kinerja peradilan yang membebaskan para pelaku kejahatan HAM," kata Direktur Imparsial Munir yang ikut hadir dalam aksi tersebut, Kamis (19/8), di Jakarta.

Sekitar 50 demonstran mengikuti aksi protes tersebut. Mereka menganggap bahwa peradilan saat ini tidak bisa diharapkan untuk menuntaskan permasalahan pelanggaran HAM berat saat ini. Hal itu terbukti dengan bebasnya para terdakwa kasus pelanggaran HAM seperi Tanjung Priok dan Timor Timur. Para demonstran juga memberikan karangan bunga sebagai wujud ikut berduka cita atas matinya kebenaran dan keadilan ke MA.

Menurut Munir, peradilan yang sekarang hanya sebagai alat imunitas baru bagi para terdakwa. "Bahkan pembebasan ini sama saja memberikan tiket gratis kepada mereka untuk mengulang kejahatan yang baru," katanya.

Mereka juga meminta agar MA memeriksa para hakim yang memutus kasus pelanggaran HAM berat ini. "Ada hubungan yang abnormal dalam memeriksa kasus ini," kata Munir. Munir diterima oleh Direktur Pidana MA dalam kesempatan itu. "Belum ada janji konkret dari mereka," kata Munir.

Maria Ulfah - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden Akui Penyelesaian Kasus HAM Tidak Maksimal
Bebasnya Sriyanto Dinilai Pembenaran Kekerasan Negara
Ketua MA: Pers Harus Memperhatikan Pengadilan Anak
Kongres AS Akan Persoalkan Kembali Kerjasama Militer dengan Indonesia
Deplu: Pengadilan Internasional Kasus Timtim Ganggu Hubungan Bilateral
Kejaksaan Nyatakan Kasasi atas Putusan Adam Damiri
Kontras : Kejaksaan dan Hakim Tak Serius Tangani Pelanggaran HAM
Ketua Komnas HAM: Jaksa Harus Berjuang Keras untuk Kasasi
Menlu Bantah Pembentukan Komisi Ahli Kasus Timor Timur
Pemerintah Tolak Intervensi Asing Terhadap Pengadilan HAM Timor Leste
> selengkapnya...


Referensi

Komnas HAM tentang Kasus Tanjung Priok
Komnas HAM dalam Tragedi Semanggi dan Trisakti
PEMBUNUHAN MASSAL DI AFDELING IV PT. BUMI FLORA ACEH TIMUR
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
Kepres RI No. 11 Thn.2003 Tentang Mahkamah Syariah Provinsi Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Wiranto


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Yenny Wahid Bantah Klaim Yusril Didukung Gus Dur
Olimpiade Paralimpik Dibuka dengan Meriah
Christopher Terhenti di Final AS Terbuka
Marcos Senna, Terbaik La Liga Musim 2007/08
Mencontreng atau Mencoblos Ditentukan September Ini

<< August,2004>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data