|
Nasional
LSM Demo Putusan Bebas Pelanggar HAM Berat
Kamis, 19 Agustus 2004 | 15:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gabungan beberapa LSM menggelar demonstrasi di Mahkamah Agung untuk memprotes putusan pengadilan yang membebaskan para pelanggar HAM berat kasus Tanjung Priok dan Timor Timur.
"Ini merupakan protes kami atas kinerja peradilan yang membebaskan para pelaku kejahatan HAM," kata Direktur Imparsial Munir yang ikut hadir dalam aksi tersebut, Kamis (19/8), di Jakarta.
Sekitar 50 demonstran mengikuti aksi protes tersebut. Mereka menganggap bahwa peradilan saat ini tidak bisa diharapkan untuk menuntaskan permasalahan pelanggaran HAM berat saat ini. Hal itu terbukti dengan bebasnya para terdakwa kasus pelanggaran HAM seperi Tanjung Priok dan Timor Timur. Para demonstran juga memberikan karangan bunga sebagai wujud ikut berduka cita atas matinya kebenaran dan keadilan ke MA.
Menurut Munir, peradilan yang sekarang hanya sebagai alat imunitas baru bagi para terdakwa. "Bahkan pembebasan ini sama saja memberikan tiket gratis kepada mereka untuk mengulang kejahatan yang baru," katanya.
Mereka juga meminta agar MA memeriksa para hakim yang memutus kasus pelanggaran HAM berat ini. "Ada hubungan yang abnormal dalam memeriksa kasus ini," kata Munir. Munir diterima oleh Direktur Pidana MA dalam kesempatan itu. "Belum ada janji konkret dari mereka," kata Munir.
Maria Ulfah - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|