|
Nasional
Bebasnya Sriyanto Dinilai Pembenaran Kekerasan Negara
Jum'at, 13 Agustus 2004 | 22:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM) menilai bebasnya Mayjen Sriyanto merupakan pembenaran terhadap kekerasan yang dilakukan oleh negara.
YLBHI, Walhi, PBHI, Kontras, Imparsial, Demos, Elsam, dan korban Tanjung Priok mengutarakan hal tersebut dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Kontras, Jumat (13/8)0.
Ketua PBHI, Hendardi, mengatakan bahwa pengadilan HAM ad hoc tidak mampu memberikan keadilan bagi korban. Pengadilan bersama Kejaksaan Agung, menurutnya, telah menjadi sarana impunity bagi militer. "Ini semakin meneguhkan supremasi militer dalam kehidupan demokrasi di Indonesia," katanya.
Tidak dihukumnya para pelaku kejahatan kemanusiaan, menurut Hendardi, telah melumpuhkan peranan lembaga peradilan, di mana dengan bebasnya para jenderal tersebut, merupakan tanda bahwa masyarakat akan menjadi korban kejahatan serupa di kemudian hari.
Menurut Hendardi, pada masa lampau membungkam pendapat dan ekspresi publik dengan kekerasan adalah hal yang wajar dan sering didapat. Perkembangan politik telah membuat cara yang ditempuh semakin halus. Pengadilan dan produk perundangan telah menjadi sarana baru pembenaran kekerasan tersebut.
Usman Hamid, Koordinator Kontras, menilai bahwa pengadilan tidak jujur dalam melihat proses islah yang dijalani sekelompok korban dengan para pelaku. Keputusan bebas menurutnya telah melecehkan nilai-nilai keadilan dan kebenaran yang diperjuangkan para korban. "Keputusan itu menjadi lampu hijau bagi pelecehan kemanusiaan di kemudian hari," katanya.
Tito Sianipar - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|