Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Malaysia Berjanji Hentikan Razia TKI Ilegal
Kamis, 12 Agustus 2004 | 14:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Setelah setingkat pejabat senior antara pemerintah Indonesia dan Malaysia bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (9/8), pemerintah Malaysia berjanji akan menghentikan sementara razia terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. "Pihak Malaysia juga berjanji akan menghentikan sementara pengerahan relawan untuk mencari dan menangkap TKI ilegal," kata Menteri Luar Negeri Indonesia, Noer Hassan Wirajuda di Jakarta, Kamis (12/8).

Kesepakatan Indonesia-Malaysia lainnya adalah penegasan, pemulangan TKI ilegal akan dilakukan setelah pemilihan umum presiden (Pilpres) tahap kedua di Indonesia selesai, Oktober mendatang. Pemerintah Malaysia juga berjanji untuk menyelidiki kasus tertembaknya Yunus, TKI ilegal asal, Ende, Nusa Tenggara Timur di Selangor, 20 Juli 2004. "Malaysia menegaskan, kejadian itu bukan kebijakan dan di luar prosedur yang biasa dilakukan," kata Wirajuda.

Faisal - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Koalisi Anti Deportasi Buruh Migran Tolak Pemulangan TKI
Departemen Tenaga Kerja Leading Center Pemulangan TKI Ilegal
TKI Ilegal dari Malaysia Tidak Akan Dipulangkan Menjelang Pilpres
Depnakertrans Desak Deplu Keluarkan Nota Diplomatik
Ratusan Ribu TKI Ilegal di Malaysia Tidak Akan Dipulangkan
Dumai Tolak Menjadi Pintu Masuk TKI Ilegal
Jenazah TKI dari Malaysia Tiba di Lombok
Hasyim: Tempat Penampungan TKI Ilegal Belum Memadai
Biaya Pemulangan TKI Ditanggung Indonesia dan Malaysia
TKI Ilegal Akan Masuk Lagi Melalui Dumai
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
KASUS MARSINAH
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2004>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data