Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kasus 27 Juli Contoh Penyelesaian Cara Rezim Militer
Selasa, 20 Juli 2004 | 19:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kasus 27 Juli merupakan salah satu contoh tragis rezim militer menyelesaikan masalah sosial dan politik. "Mereka mengedepankan kekerasan dan melempar tanggungjawab kepada orang lain yakni PRD yang dijadikan kambing hitam," kata Asmara Nababan dalam diskusi memperingati kasus 27 Juli Selasa sore (20/7).

Menurutnya, kasus 27 Juli harus terus diupayakan untuk diungkap. "Yang diungkap adalah kebenaran," tambahnya. Dia mencontohkan bahwa ketika melakukan investigasi mendapatkan saksi yang mengatakan melihat puluhan jenasah akibat peristiwa 27 Juli 1996 di RSPAD. "Namun setelah dicek pemerintah berusaha menutupi dengan mengatakan bahwa tidak ada jenazah di RSPAD melalui Moerdiono," kata Asmara Nababan.

Pengungkapan kasus tersebut bertujuan untuk melakukan berbagai perubahan. "Agar mereka yang menggunakan fasilitas negara bisa mempertanggungjawabkan dan kita bisa melakukan perubahan kebijakan," tandas Nababan. Dia juga mengatakan bahwa serangan 27 Juli tersebut adalah jelas serangan yang dilakukan negara dan merupakan kejahatan kemanusiaan. "Seharusnya kasus ini diselesaikan dengan pengadilan HAM bukan pengadilan koneksitas," tambahnya.

Firman Djaya Daeli aktifis PDIP dan juga anggota DPR mengatakan bahwa kasus 27 Juli harus terus diungkap karena menjadi simbol dari perlawanan rakyat terhadap kekerasan dan pelanggaran HAM. "Pelanggaran HAM dalam kasus 27 Juli ini ditopang oleh pemerintah dan aparat keamanan," tandasnya. Sehingga dengan peringatan kasus tersebut menjadi pernyataan bahwa kekerasan harus dilawan dan tidak memberi kekuatan represif untuk kembali.

Muhamad Fasabeni - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Korban Peringati Tragedi 27 Juli
Tim Koneksitas: Status Yudhoyono Masih Saksi
Berkas 27 Juli Sulit Dilengkapi
Rakyat Miskin Kota Tuntut Sutiyoso Non Aktif
Kejaksaan Minta SPDP Sutiyoso Terpisah
Berkas Kasus 27 Juli Dikembalikan Usai Pemilu Presiden
Kejati Kembalikan Berkas Kasus 27 Juli
Pemerintah Pusat Takkan Nonaktifkan Sutiyoso
LSM: Penundaan Kasus 27 Juli Adalah Intervensi Kekuasaan
Penonaktifan Gubernur Sutiyoso Tunggu Rujukan DPRD
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus 27 Juli 1996
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
Kepres nomor 53Tahun 2001 Tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2004>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data