Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Presiden Alihkan Tugas Abdullah Puteh
Senin, 19 Juli 2004 | 16:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Megawati Soekarnoputri memutuskan mengalihkan tugas dan wewenang Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh. Tugas Gubernur Aceh dialihkan kepada wakil gubernur yang bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri dalam negeri dalam pelaksanaan tugasnya.

Sementara, untuk posisinya sebagai penguasa darurat sipil daerah, tugas dan wewenang Puteh diambil alih oleh ketua pelaksana harian penguasa darurat sipil pusat yaitu Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim Hari Sabarno.

Seusai mendampingi presiden bertemu dengan pimpinan KPK di Istana Negara, Senin (19/7), Sabarno mengatakan, keputusan ini diambil dengan pertimbangan menjaga kelancaran tugas dari gubernur Aceh yang terganggu akibat harus menjalani pemeriksaan karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan helikopter. ?Pengalihan tugas ini tidak akan mengganggu fungsi dan tugas penguasa darurat sipil,? kata Sabarno.

Dalam menjalankan tugasnya, penguasa darurat sipil tetap akan dibantu oleh tim asistensi, tim monitoring, dan sekretariat. Menurut Sabarno, sesuai dengan peraturan pengalihan tugas kepada menteri koordinator polkam sebagai sesuatu hal yang wajar. Dalam aturan organisasi, apabila tugas salah seorang pejabatnya terganggu, maka wewenangnya akan diambil alih atasannya.

Pada kesempatan itu, kata Sabarno, presiden juga menyatakan komitmennya untuk mendukung semua proses hukum yang kini dijalani Puteh. Presiden, memerintahkan Puteh untuk memenuhi semua proses hukum yang dijalankan KPK.

Namun, soal status Puteh, apakah diberhentikan sementara atau diberhentikan permanen, Sabarno menolak menjawabnya. Menurutnya, pertemuan kali ini semata-mata membicarakan soal bagaimana agar proses pemeriksaan Puteh berjalan lancar. Soal status Puteh nantinya, akan ditetapkan presiden melalui keputusan presiden atau instruksi presiden.

Ketua KPK, Taufikurrahman Ruki, menyambut gembira keputusan presiden tersebut. Menurutnya, KPK hanya berkepentingan bagaimana memperlancar proses pemeriksaan Puteh. ?Diberhentikan atau tidak diberhentikan itu bukan kepentingan saya,? katanya.

Sapto Pradityo ? Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Puteh Menilai Penyidikan KPK Tidak Sah
Puteh: Genset Dibeli Karena Aceh Kurang Listrik
Keberadaan GAM Jadi Alasan Pembelian Helikopter
Polri dan KPK Gelar Perkara Puteh Jumat
Puteh Selesai Diperiksa KPK
ICW Minta KPK Menahan Abdullah Puteh
Pemasok Helikopter PLC Rostov Hadir Di KPK
Menko Polkam: Presiden Masih Pertimbangkan Status Puteh
KPK Perintahkan Penonaktifan Puteh
Kasus Puteh, Polisi Minta Keterangan Saksi Ahli
> selengkapnya...


Referensi

Operasi Militer di Aceh
Empat Tahap Resolusi Konflik
Komisi Kebenaran $ Rekonsiliasi
Keppres RI No. 2 Tahun 2004 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh Lhokseumawe
UU RI No. 18 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Propinsi NAD
Kepres RI No. 97 Thn.2003 Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Republik Indonesia
Maluku Media Centre (MMC)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2004>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data