Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Panwaslu Laporkan Kasus Al Zaytun ke Kepolisian
Jum'at, 16 Juli 2004 | 00:01 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung: Setelah Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Jawa Barat melaporkan kasus pidana pemilihan umum presiden (Pilpres) di Ma’had Al Zaytun, mulai Jumat (16/7) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan melakukan penyidikan terhadap pesantren pimpinan Panji Gumilang alias Abu Toto itu. "Penyidikan kasus Al Zaytun akan digelar selama 30 hari," kata Direktur Reserse Kriminal Komisaris Besar Achmad Abdi.

Tim penyidik dibentuk beranggotakan lima orang yang dipimpin Komisaris Polisi Ulami Sudjaja. Tentu saja, penyidikan akan dimulai dari barang bukti yang dilaporkan Panwaslu, yaitu berupa seratus kartu pemilih ganda, format isian mengeni daftar pemilih yang dipakai di Al Zaytun dan 12 berita acara klarifikasi.

Menurut Achmad, barang bukti ini bisa diduga melanggar Undang-Undang Pilpres pasal 88, ayat 1, 3 dan 4: setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar mengenai diri sendiri atau orang lain, setiap orang yang dengan sengaja memalsukan surat dan setiap orang yang dengan sengaja mengatahui bahwa surat adalah tidak sah, digunakan dalam pemilu ini. "Jika pelanggaran di Al Zaytun terbukti memenuhi unsur dalam undang-undang, akan diancam kurungan penjara 15 hari sampai 3 bulan, serta denda Rp. 100 ribu sampai Rp. 1 juta," kata Achmad.

Sampai sekarang, polisi belum mengantungi nama tersangka, sampai penyidikan tuntas dilakukan. Dalam penyidikan, kemungkinan besar akan ada pemanggilan kepada Koordinator KKPS di Ma`had Al Zaytun Ali Aminullah dan Pemimpin Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. "Proses penyidikan polisi tidak akan mengganggu proses Pilpres ulang di Al Zaytun pada 25 juli 2004," kata anggota Panwaslu Jawa Barat, Dedi FD.

Bobby Gunawan - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Koalisi Partai Golkar Tidak Akan Libatkan Wiranto
Megawati Mulai Dekati Muhammadiyah
KPU: Pemilu di Al-Zaytun Diulang
Pemerintah dan DPR Tunda Anggaran Tambahan Pilpres Kedua
Panwaslu Temukan Ratusan TPS Fiktif di Jawa Timur
Tim Mega: Pembunuhan Caleg PDIP Bermuatan Politik
DPR Setujui Perpu Pemilu
8.000 Suara untuk SBY Dicoblos Oknum di Tawao
Pemantau Minta Pilpres Tahap II Ditunda
Hasyim Muzadi Kunjungi Kiai Subadar
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Apa Kata Megawati Soekarnoputri
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PERPU REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2002 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME
> selengkapnya...

Website

Mahkamah Konstitusi
Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Majelis Mujahidin Indonesia
Partai Demokrat
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2004>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data