Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Abilio Minta Perlindungan Hukum Internasional
Jum'at, 16 Juli 2004 | 23:22 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang: Mantan Gubernur Timor Timur (Timtim), Abilio Jose Osario Soares yang didakwa bersalah dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Timtim, di Kupang, Jumat (16/7), mengaku sudah meminta perlindungan hukum internasional. "Saya mencari keadilan diluar negeri, karena negeri saya sendiri tidak mampu memberikan rasa keadilan," kata Abilio.

Ketiga lembaga peradilan yang sudah disurati itu adalah International Corps of Justice di Den Haag, Belanda, International Criminal Tribun di Den Haag, Belanda dan Hight Commission Human Rights di Jenewa, Swiss. "Saya dijadikan kambing hitam dan dianggap paling bertanggung jawab saat kerusuhan pasca jajak pendapat. Saya dihukum karena perbuatan orang bersenjata," kata Abilio.

Menurut Abilio, walau hak asasinya sudah dirampas, dirinya tidak akan meninggalkan Indonesia untuk meminta suaka ke negara lain. Keputusan untuk mendapatkan perlindungan hukum internasional terpaksa dilakukannya, karena selaku gubernur pada saat peristiwa terjadi, dirinya hanya diberi kewenangan untuk mengatasi masalah-masalah pemerintahan dan pembangunan, bukan keamanan.

"Militer dan kepolisian yang punya senjata yang harus bertanggungjawab. Kenyataannya, mereka divonis bebas dan saya jadi kambing hitam, didakwa bersalah karena dinilai tidak mampu mengendalikan keamanan pasca jajak pendapat yang menyebabkan terjadinya pembunuhan dan kerusuhan massal pada 4-12 September 1999," kata Abilio lagi.

Jem's de Fortuna - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Abilio Siap Dieksekusi
Abilio Tidak Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Bungkam Soal Penahanan Abilio
13 Tentara Dituntut 10 Tahun Penjara
Abilio Soares Minta Perlindungan Hukum Internasional
Kadis Sosial Kendari Jadi Tersangka Korupsi
Pembacaan Tuntutan Kasus HAM Tanjung Priok Ditunda
Sidang Kasus Pelanggaran HAM Tanjung Priok Ditunda
Barisan Oposisi Akan Mogok Makan Massal
Berkas Kasus 27 Juli Diserahkan ke Kejati
> selengkapnya...


Referensi

Poso, Enam Tahun Dirundung Duka
Dari Mana Datangnya Rusuh Sampit?
Komnas HAM dalam Tragedi Semanggi dan Trisakti
PEMBUNUHAN MASSAL DI AFDELING IV PT. BUMI FLORA ACEH TIMUR
PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM PERADILAN HAM
Kepres RI No. 77 Thn.2003 Tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Kepres RI No. 71 Thn.2003 Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Maluku
Kepres RI No. 25 Thn.2003 Tentang Pendataan Penduduk Bekas Propinsi Timor Timur
> selengkapnya...

Website

Wiranto
Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2004>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data