|
Nasional
KPU: Pemilu di Al-Zaytun Diulang
Jum'at, 16 Juli 2004 | 10:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum akhirnya memutuskan menggelar pemungutan suara ulang di Pondok Pesantren Ma'had Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu (25/7). KPU menyimpulkan, sebagian besar pemilih yang mencoblos di tempat itu pada 5 Juli lalu tidak memenuhi ketentuan.
"Ada pemilih yang tidak memenuhi syarat domisili di tempat mereka memilih," kata Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti dalam konferensi pers setelah pertemuan tertutup yang dihadiri Panitia Pengawas Pemilu, KPU Daerah, dan perwakilan Al-Zaytun di Jakarta tadi malam.
Berdasarkan keterangan para penyelenggara pemungutan suara di Indramayu dan Jawa Barat, panitia mengeluarkan kartu pemilih untuk 13.254 orang dari luar pesantren. Ternyata, pemilih baru itu tidak memenuhi syarat-syarat domisili yang berupa Kartu Tanda Penduduk, sudah tinggal selama enam bulan, atau akan tinggal enam bulan sesudahnya.
Menurut Undang-Undang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan harus diulang jika pada satu tempat pemungutan suara ditemukan satu pemilih tak terdaftar.
Dugaan mobilisasi pemilih di Al-Zaytun muncul setelah terjadinya pembengkakan jumlah pemilih di pesantren itu. Pada pemilu legislatif, 5 April, hanya tercatat 11 ribu pemilih. Pada pemilihan presiden 5 Juli, jumlah pemilih melonjak tajam menjadi 24 ribu atau lebih di 83 TPS.
Panitia Pengawas Pemilu setempat juga mencatat, ratusan kendaraan termasuk sejumlah bus TNI berada di sana pada 5 Juli. Hasilnya, 99,8 persen pemilih di pesantren itu mencoblos pasangan Wiranto-Salahuddin Wahid (Koran Tempo, 7/7).
Ramlan menyatakan, ada kemungkinan pemilihan ulang tidak dilakukan di 83 TPS itu. Alasannya, sebelum pencoblosan digelar akan dipilah dulu mana pemilih sah dan mana yang tidak. Jika semua pemilih ternyata sah di sebuah TPS, pencoblosan tidak akan diulang.
Keputusan itu dibuat melalui perdebatan panjang. Pada awalnya, KPU menganggap pemilihan sah karena tidak ada masalah. Dalam pertemuan kemarin, anggota KPU Jawa Barat Ferry Kurnia mengatakan, lembaganya hanya merekomendasikan penangguhan hasilnya setelah melihat kejanggalan-kejanggalan. Ia keberatan dengan usulan pemilihan ulang yang diajukan anggota Panwaslu Topo Santoso.
Ferry beralasan, lembaganya menghadapi kendala waktu. Anggota Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Gantar Asep Septaji juga keberatan. Menurut dia, Al-Zaytun belum tentu setuju untuk menggelar pemungutan suara ulang.
Ali Aminullah, koordinator administrasi pemungutan suara di Al-Zaytun, memang menolak. Ia menilai proses pendaftaran pemilih dan pemilu di tempatnya sudah memenuhi ketentuan. "Kami sudah melaporkan jumlah pemilih dan prosedurnya ke panitia kecamatan," katanya.
Anggota Panwaslu Jawa Barat lalu menunjukkan berbagai bukti kesalahan, seperti kartu pemilih ganda dan daftar pemilih tetap yang ditulis di kertas yang tidak semestinya. Rekaman video proses pemungutan suara dari Panwaslu dan Al-Zaytun yang berbeda versi juga ditayangkan.
Direktur Eksekutif Pusat Reformasi Pemilu Smita Notosusanto justru menganggap keputusan itu membingungkan. Ia menyatakan, tidak mungkin semua pemilih bisa mengikuti pemilihan ulang, sehingga suara mereka akan hilang. Dengan demikian, ia menegaskan, KPU telah menghilangkan hak sejumlah besar pemilih itu. "Memang ini tidak akan mengubah hasil pemilu, tapi bagi saya, satu suara yang dikhianati tetap merupakan masalah," kata Smita.
Ia berpendapat, kesalahan KPU sebenarnya lebih penting untuk diungkap. Mobilisasi pemilih besar-besaran disertai pembuatan tempat-tempat pemungutan suara yang menyalahi aturan, kata Smita, pasti melibatkan anggota KPU. Keputusan menggelar pemilihan ulang, ia menambahkan, merupakan pengakuan bersalah dari penyelenggara pemilu.
Sementara itu, Suaidi Marasabessy, wakil ketua tim kampanye Wiranto-Salahuddin Wahid, tak mempermasalahkan keputusan KPU itu. Menurut dia, sejak awal timnya tak ikut campur dalam proses pencoblosan di pondok pesantren yang disebut-sebut terbesar di Asia Tenggara itu. Suaidi yakin, hasil pencoblosan ulang tak akan berbeda jauh dengan hasil sebelumnya, yakni mayoritas memilih Wiranto.
Purwanto/Budi S/Thonthowi - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|