Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

KPU: Pemilu di Al-Zaytun Diulang
Jum'at, 16 Juli 2004 | 10:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum akhirnya memutuskan menggelar pemungutan suara ulang di Pondok Pesantren Ma'had Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu (25/7). KPU menyimpulkan, sebagian besar pemilih yang mencoblos di tempat itu pada 5 Juli lalu tidak memenuhi ketentuan.

"Ada pemilih yang tidak memenuhi syarat domisili di tempat mereka memilih," kata Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti dalam konferensi pers setelah pertemuan tertutup yang dihadiri Panitia Pengawas Pemilu, KPU Daerah, dan perwakilan Al-Zaytun di Jakarta tadi malam.

Berdasarkan keterangan para penyelenggara pemungutan suara di Indramayu dan Jawa Barat, panitia mengeluarkan kartu pemilih untuk 13.254 orang dari luar pesantren. Ternyata, pemilih baru itu tidak memenuhi syarat-syarat domisili yang berupa Kartu Tanda Penduduk, sudah tinggal selama enam bulan, atau akan tinggal enam bulan sesudahnya.

Menurut Undang-Undang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan harus diulang jika pada satu tempat pemungutan suara ditemukan satu pemilih tak terdaftar.

Dugaan mobilisasi pemilih di Al-Zaytun muncul setelah terjadinya pembengkakan jumlah pemilih di pesantren itu. Pada pemilu legislatif, 5 April, hanya tercatat 11 ribu pemilih. Pada pemilihan presiden 5 Juli, jumlah pemilih melonjak tajam menjadi 24 ribu atau lebih di 83 TPS.

Panitia Pengawas Pemilu setempat juga mencatat, ratusan kendaraan termasuk sejumlah bus TNI berada di sana pada 5 Juli. Hasilnya, 99,8 persen pemilih di pesantren itu mencoblos pasangan Wiranto-Salahuddin Wahid (Koran Tempo, 7/7).

Ramlan menyatakan, ada kemungkinan pemilihan ulang tidak dilakukan di 83 TPS itu. Alasannya, sebelum pencoblosan digelar akan dipilah dulu mana pemilih sah dan mana yang tidak. Jika semua pemilih ternyata sah di sebuah TPS, pencoblosan tidak akan diulang.

Keputusan itu dibuat melalui perdebatan panjang. Pada awalnya, KPU menganggap pemilihan sah karena tidak ada masalah. Dalam pertemuan kemarin, anggota KPU Jawa Barat Ferry Kurnia mengatakan, lembaganya hanya merekomendasikan penangguhan hasilnya setelah melihat kejanggalan-kejanggalan. Ia keberatan dengan usulan pemilihan ulang yang diajukan anggota Panwaslu Topo Santoso.

Ferry beralasan, lembaganya menghadapi kendala waktu. Anggota Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Gantar Asep Septaji juga keberatan. Menurut dia, Al-Zaytun belum tentu setuju untuk menggelar pemungutan suara ulang.

Ali Aminullah, koordinator administrasi pemungutan suara di Al-Zaytun, memang menolak. Ia menilai proses pendaftaran pemilih dan pemilu di tempatnya sudah memenuhi ketentuan. "Kami sudah melaporkan jumlah pemilih dan prosedurnya ke panitia kecamatan," katanya.

Anggota Panwaslu Jawa Barat lalu menunjukkan berbagai bukti kesalahan, seperti kartu pemilih ganda dan daftar pemilih tetap yang ditulis di kertas yang tidak semestinya. Rekaman video proses pemungutan suara dari Panwaslu dan Al-Zaytun yang berbeda versi juga ditayangkan.

Direktur Eksekutif Pusat Reformasi Pemilu Smita Notosusanto justru menganggap keputusan itu membingungkan. Ia menyatakan, tidak mungkin semua pemilih bisa mengikuti pemilihan ulang, sehingga suara mereka akan hilang. Dengan demikian, ia menegaskan, KPU telah menghilangkan hak sejumlah besar pemilih itu. "Memang ini tidak akan mengubah hasil pemilu, tapi bagi saya, satu suara yang dikhianati tetap merupakan masalah," kata Smita.

Ia berpendapat, kesalahan KPU sebenarnya lebih penting untuk diungkap. Mobilisasi pemilih besar-besaran disertai pembuatan tempat-tempat pemungutan suara yang menyalahi aturan, kata Smita, pasti melibatkan anggota KPU. Keputusan menggelar pemilihan ulang, ia menambahkan, merupakan pengakuan bersalah dari penyelenggara pemilu.

Sementara itu, Suaidi Marasabessy, wakil ketua tim kampanye Wiranto-Salahuddin Wahid, tak mempermasalahkan keputusan KPU itu. Menurut dia, sejak awal timnya tak ikut campur dalam proses pencoblosan di pondok pesantren yang disebut-sebut terbesar di Asia Tenggara itu. Suaidi yakin, hasil pencoblosan ulang tak akan berbeda jauh dengan hasil sebelumnya, yakni mayoritas memilih Wiranto.

Purwanto/Budi S/Thonthowi - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah dan DPR Tunda Anggaran Tambahan Pilpres Kedua
Panwaslu Temukan Ratusan TPS Fiktif di Jawa Timur
Tim Mega: Pembunuhan Caleg PDIP Bermuatan Politik
DPR Setujui Perpu Pemilu
8.000 Suara untuk SBY Dicoblos Oknum di Tawao
Pemantau Minta Pilpres Tahap II Ditunda
Hasyim Muzadi Kunjungi Kiai Subadar
Presiden Serahkan Bantuan Kependudukan Rp 15,2 Miliar
Penyewa Bus ke Al Zaytun Bukan Warga Kampung Kapuk
SBY Melayat Hoegeng
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Apa Kata Megawati Soekarnoputri
Profil Ramlan Surbakti
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
> selengkapnya...

Website

Mahkamah Konstitusi
Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2004>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data