|
Nasional
Panwaslu Temukan Ratusan TPS Fiktif di Jawa Timur
Kamis, 15 Juli 2004 | 22:10 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Timur menengarai ratusan tempat pemungutan suara (TPS) fiktif. "Ada dihampir semua daerah di Jatim," kata Donny Kadnezar, Ketua Panwaslu Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (15/7).
Di Kabupaten Lamongan misalnya, ditemukan 22 TPS fiktif dari 3.647 TPS yang dilaporkan ke KPU. Padahal, di Lamongan hanya ada 3.625 TPS. Dari ke-22 TPS fiktif ini, sepuluh diantaranya ada di Desa Blimbing Kecamatan Paciran dan satu lainnya di Desa Kandang Semangkon, sepuluh di Kecamatan Solokuro: tiga di Desa Takerharjo, dua di Desa Solokuro dan enam di Desa Payaman. Ironisnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamongan baru tahu adanya TPS fiktif, itu setelah pemilu pemilihan presiden lalu.
Sebelum Pilpres, sebenarnya Panwaslu Lamongan sudah melaporkan kelebihan 22 TPS ini ke KPUD Lamongan. Tapi, sampai sekarang tidak ada tanggapan serius. Laporan itu dilakukan berdasarkan pertimbangan, dana TPS dari APBN dan APBD sudah dicairkan pada seluruh PPK Lamongan. Panwaslu juga melaporkan temuan ini ke pihak kepolisian, Rabu (13/7) , untuk kemudian ditindak-lanjuti.
Ditengarai, TPS fiktif ini mengakibatkan pemerintah pusat dan daerah dirugikan hingga Rp. 37 miliar, terutama dana operasional dan logistik. Perinciannya, masing-masing TPS mendapatkan dana operasional sampai Rp. 370 ribu selama empat bulan. Ketua KPPS mendapat Rp. 50 ribu untuk dana kehormatan, sementara delapan anggota lainnya masing-masing mendapatkan Rp. 40 ribu sebulan. Ada juga dana angkutan TPS sebesar Rp. 35 ribu dan dana rapat masing-masing Rp. 60 ribu. Jumlah itu masih ditambah dana dari Pemerintah Kabupaten Lamongan, setiap TPS mendapat Rp. 25 ribu.
Selain kerugian materiil, penggelembungan jumlah TPS ini juga mengakibatkan terjadinya kesulitan dan kesalahan data terkait dengan jumlah TPS dan hasil suara masing-masing TPS antar lembaga terkait yang bertugas untuk mengawasi.
Meskipun tidak sampai menyebabkan penggelembungan suara Pilpres, Panwaslu mendesak agar dugaan adanya pemanfaatan dana terkait TPS fiktif ini harus diusut sampai tuntas. Karena seharusnya sejak dini keberadaan TPS-TPS fiktif itu sudah bisa diantisipasi, jika KPU Jawa Timur maupun KPU Kabupaten/Kota turun mencek ke lapangan.
Tapi, bantahan keluar dari KPUD Lamongan. "Tidak ada TPS fiktif. Tapi memang, pada Pilpres lalu terdapat kelebihan TPS di sejumlah daerah, termasuk 22 TPS di Lamongan. Di Kabupaten Malang, Lumajang, Jember, Banyuwangi terjadi kelebihan 1-5 TPS, sementara di Kabupaten Probolinggo terdapat kelebihan 30 TPS," kata Didik Prasetiyono, Pokja Divisi Logistik KPU Jawa Timur.
Kelebihan itu, kata Didik, terjadi karena kesalahan proyeksi yang dilakukan pada 10 Juni 2004 sebelum pendaftaran pemilih berakhir pada 25 Juni 2004. Seluruh KPUD Kabupaten/Kota sudah harus menyetor laporan jumlah TPS berdasarkan masukan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing daerah. Karena dilakukan sebelum jumlah pemilih pasti diproses pada 25 Juni 2004, dalam akhir penghitungan jumlah pemilih lebih sedikit dibanding dengan jumlah TPS. "Kelebihan itu wajar. Waktu legislatif juga pernah terjadi," kata Didik.
Didik menegaskan, kelebihan TPS itu bukan berarti KPU melakukan penyimpangan dana. Karena dana kelebihan itu sudah dikembalikan oleh PPK dan KPUD Kabupaten/Kota, termasuk KPUD Lamongan, ke kas negara. "Tidak ada niat KPU untuk menggunakan dana dengan tidak semestinya," kata Didik sambil menyebut, tuduhan Panwaslu itu salah alamat.
Adi Mawardi, Fatkhurrohman Taufiq - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|