|
Jawa Barat
Tentara Siksa Pemilih di Bandung
Sabtu, 10 Juli 2004 | 20:24 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung: Meski pencoblosan pemilihan umum presiden (Pilpres) sudah usai, tapi aksi kekerasan karena kecewa tetap terjadi. Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat sersan satu, Kamis (8/7) malam, memukuli dan mengancam dengan sebilah golok delapan warga pemilih di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Alhasil, para korban babak belur.
"Semua saksi, baik korban atau yang melihat kejadian sedang kami periksa," kata Kepala Satuan Serse Kepolisian Resor Bandung, Inspektur Satu Anisulah kepada TNR di Bandung, Sabtu (10/7).
Menurut Deky Hisyanto, mahasiswa pemantau pemilu yang mendampingi korban, pelaku adalah anggota Bintara Pendamping Desa (Babinsa) bernama Kusnadi. Semula korban tidak mau melaporkan kejadian ini, karena diancam akan dibunuh jika melaporkan kasus ini. "Setelah kasus pemukulan, isteri korban langsung menyembunyikan suaminya yang sudah babak belur," kata Deky. Motif pemukulan dipicu karena kekecewaan Sertu Kusnadi yang tidak tidak menerima warga mencoblos calon presiden non militer.
Mereka yang menjadi korban adalah Ika, Dadang, Nandang dan Karna, warga Kampung Wangunsari, Desa Patrol; Udin, Alif, Ade dan Amo, warga Kampung Rancakole, Desa Pasir Tengah. Kondisi terparah dialami Ika: gendang telinga sebelah kiri rusak karena bogem mentah Babinsa itu tepat mendarat di telingannya. Selain diperiksa, para korban kini dalam pengawalan aparat Polres Bandung.
Kabarnya, pelaku sedang diperiksa di Kodim setempat. Sayangnya, Kapendam III Siliwangi, Letnan Kolonel Bambang Siswoyo, sampai Sabtu petang ini, tidak bisa dimintai konfirmasi. Tapi, keterangannya kepada wartawan di Bandung, Jumat (9/7) malam, menegaskan, TNI bersikap netral dalam pemilu dan tindakan oknum seperti itu harus ditindak tegas.
Menurut Anisulah, kasus ini akan diserahkan ke Polisi Militer pada Senin (12/07). Sementara itu, Ketua Panwaslu Jawa Barat, Adjat Sudrajat mengatakan, kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. "Ini masalah pidana," kata Adjat.
Bobby Gunawan - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|