|
Nasional
Mabes Polri Periksa Direktur PTPN X
Kamis, 08 Juli 2004 | 13:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Kepolisian RI kembali memeriksa Direktur PT Perkebunan Nusantara X Duduh Sadarachamat terkait kasus gula ilegal, Kamis (8/7). Pemeriksaannya masih dengan status saksi.
Menurut Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol. Samuel Ismoko, pemeriksaan terhadap Duduh untuk pendalaman prosedur impor gula dan dokumen. Selain Duduh, pihaknya juga memintai keterangan Direktur Pemasaran PTPN X, Irwan Basri, beserta stafnya.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komjen Pol. Suwito Landung, saat ditemui terpisah mengatakan,
hari ini juga ada pemeriksaan terhadap staf Direktorat Bea dan Cukai, di unit pelayanan Tanjung Priok. Pemeriksaan itu untuk mendalami soal eigen loosing pergudangan dan pengeluaran gula sekitar 8.600 ton.
Martha Warta - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|