|
Nasional
Yusril: Butuh Sosialisasi SBKRI
Kamis, 01 Juli 2004 | 15:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendera mengakui pada jajaran birokrasi tingkatan bawah, masih ada pegawai yang meminta Surat Bukti Kerwarganegaraan Indonesia (SBKRI) sebagai persyaratan administrasi. Oleh karena itu, menurut Yusril, diperlukan sosialisasi dijajaran birokrasi sampai tingkat bawah supaya tidak terjadi lagi kasus-kasus seperti itu.
Hal tersebut disampaikan Yusril pada wartawan seusai menerima lima orang pengurus PARTI (Pergerakan Reformasi Tionghoa Indonesia) di kantornya, Kamis (1/7). Kelima orang tersebut antara lain Ketua PARTI Lius Singkarisma , Sumitro, Johan Karisma, Bun Sun Tjan, dan Heri Kasma.
Menurut dia, SBKRI hanya diperlukan bagi mereka yang untuk pertama kali dinaturalisasi menjadi warga negara Indonesia. "Jadi itu bukti bahwa ia telah menjadi warga negara Indonesia. Tapi anak cucunya tidak perlu lagi," katanya.
Jika seseorang sudah memiliki akte kelahiran, paspor, surat kawin, atau KTP, menurut dia, itu sudah cukup sebagai bukti bahwa orang tersebut adalah orang warga negara Indonesia.
Menurut Yusril, adanya beberapa kasus dimana pegawai birokrasi yang menanyakan SBKRI seseorang, bukanlah hal yang salah. "Mereka tidak salah menanyakan itu. Masa orang nanya salah. Tapi orang yang ditanya harus mengatakan saya tidak perlu lagi karena yang sudah jadi WNI kakek saya, dan ini akte kelahiran saya," terang dia.
Ia juga mengutarakan, persoalan tersebut hanya persoalan teknik. "Bagaimana kalau itu di print, dikasih figura dan ditempelkan ditiap-tiap kantor imigrasi. Sehingga kalau ada yang tanya, bilang ini ada surat edaran yang mengatakan bahwa itu tidak perlu lagi," katanya.
Angelus Tito – Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|