Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Lingkungan

Ladia Galaska, DPR Panggil Menteri LH dan Gubernur Aceh
Rabu, 30 Juni 2004 | 22:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Soal proyek Ladia Galaska, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (30/6), memanggil Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Abdullah Puteh dan Menteri Lingkungan Hidup, Nabiel Makarim. Saat menerima Puteh, Komisi IV sepakat untuk memberi dukungan terhadap proyek itu dengan catatan pemerintah daerah harus melaksanakan kajian Amdal dengan lebih baik. Sebaliknya, ketika Nabiel memberi penjelasan tentang bahaya dan pelanggaran proyek Ladia Galaska, Komisi IV justru mengkritik Nabiel.

"Seharusnya, pemerintah pusat memberi peluang sedikit kepada pemda, jika masalahnya hanya Amdal. Sesama saudara sebaiknya kita cincay-cincay saja," kata salah satu anggota komisi. Anggota komisi lainnya kemudian mendukung pendapat itu dengan menyatakan, pemerintah termasuk KLH harus lebih mengkedepankan kepentingan manusia daripada lingkungan hidup, apalagi demi peraturan dari negara luar.

Menanggapi itu, Nabiel menegaskan, apa yang dijelaskannya justru menyangkut rakyat Indonesia. "Jika proyek dilanjutkan, hutan di sekitar Leuser akan rusak dan akhirnya rakyat Aceh akan menangis. Mohon jangan dianggap kami mengada-ada seperti anggapan ketika kami mengingatkan masalah pantai indah kapuk, pembukaan seribu hektar lahan gambut dan kasus PT indo Rayon di Sumetera, serta masalah lingkungan lainnya," kata Nabiel.

Tidak mau kalah, komisi kemudian berdalih, proyek Ladia Galaska adalah produk Undang Undang. Jika proyek harus dihentikan karena KLH melarang, itu tidak relevan karena kekuatan Undang Undang melebihi Keputusan Menteri.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Longgena Ginting menyatakan, DPR menisimplifikasi masalah Ladia Galaska dengan hanya melihat masalah Amdal. "Padahal, masalahnya tidak hanya itu, ada indikasi, proyek ini sarat dengan kasus korupsi yang mencapai Rp. 26.9 milyar untuk 2002 saja," kata Longgena. Untuk itu, Longgena menyayangkan DPR sebagai legislator justru mengajak masyarakat untuk melanggar hukum.

Selain itu, seperti dikatakan Ketua Walhi Aceh, Bambang Antariksa, Walhi juga memiliki bukti-bukti kuat adanya indikasi korupsi, yaitu berupa dokumen laporan pertanggung-jawaban Abdullah Puteh. "Mereka sendiri justru yang memberikan bukti bunuh diri kepada publik," kata Bambang. Temuan inilah yang rencananya akan diserahkan Walhi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hal senada juga disampaikan masyarakat adat Aceh. "Kami masyarakat Aceh dijual. Kenyataannya, 80 persen masyarakat Aceh menolak," kata Djaelani Hasan, Koordinator Masyarakat Adat Aceh.

Ami Afriatni, Rina Rachmawati - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPR Minta Tata Niaga Impor Gula Direvisi
DPR: Puteh Bisa Saja Diberhentikan Sementara
DPR Diminta Hentikan Proyek PLTGU Pemaron
Petani Tebu Tuntut Nurdin Halid Ditangkap
Antisipasi Asap, Maklumat Keluar
Anggota DPD Minta Revisi UU Otda Ditunda
Nabiel: Sulit Adili Penyebab Kebakaran Hutan
Indonesia Resmi Ratifikasi Protokol Kyoto
Beberapa Pengusaha Pelaku Pembakaran di Riau Disidik
Sarwono: Kebakaran Hutan Akan Terus Terjadi
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
Hak-hak Masyarakat Adat dan Masalah serta Kelestarian Lingkungan Hidup di Indonesia
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
PP RI No.30 Thn.2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
UU RI No.27 Thn.2003 Tentang Panas Bumi
> selengkapnya...

Website

Situs Forest Watch Indonesia
Situs INFORM
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data