Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Menag Ancam Cabut Ijin PT. Madu Jaya Maqbul
Rabu, 30 Juni 2004 | 18:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Agama Said Agil Husein Al Munawar akan mencabut ijin penerbit PT. Madu Jaya Maqbul jika terbukti secara sengaja mencetak Al- Qur'an yang terdapat tulisan Yesus Kristus dan ajaran Nasrani.

“Jika penerbit tersebut terbukti sengaja mencetak dan mengedarkannya kita akan cabut ijinnya, “kata Said seusai pembukaan lokakarya penerbit Al- Qur'an dan serah terima edisi revisi terjemahan Al-Qur'an di Departemen Agama Jakarta, Rabu (30/6).

Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu di Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam Propinsi Sumatra Barat telah ditemukan kalimat Kitab Injil pada kulit bagian dalam Kitab Al- Qur'an yang diterbitkan oleh PT. Madu Jaya Maqbul Surabaya.

Kronologis ditemukan tulisan tersebut berawal dari salah seorang siswa dari SMP Negeri I Kecamatan Tilatang Kamang, yang menjatuhkan Al-Qur'an dan secara tidak sengaja melihat tulisan Yesus Kristus dan ajaran Nasrani pada kulit dalam Al-Qur'an.

Dalam kesempatan itu, Kepala Puslitbang Lektur Keagamaan, H. Fadhal AR Bafadal menyampaikan sudah menemukan 80 eksemplar. Untuk itu pihaknya telah memanggil salah satu tersangka yang bernama Sunaryo dan bersedia untuk menarik kembali cetakan yang telah beredar di masyarakat.

Fadhal menyampaikan cetakan Al- Qur'an tersebut dilakukan tahun 2004 dan dilakukan secara bertahap. Tapi pada edisi yang terdapat tulisan Yesus dan Ajaran Nasrani dicetak dengan menggunakan kertas afal (kertas bekas koran) dengan alasan untuk melakukan penghematan. Kertas itu dibeli dari Jawa Pos.

Yang menjadi permasalahan disini adalah ditemukannya cetakan tersebut hanya di Sumatra Barat tidak di semua daerah. Dari indikasi tersebut, pihaknya menyatakan ada kemungkinan unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. “Ini memang kecerobohan. Untuk itu kita tetap melakukan penyidikan, “ kata Fadhal.

Menurut Fadhal, hal ini dirasa sangat sensitif dan membahayakan kerukunan masyarakat.

Suryani Ika Sari – Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Akan Bentuk Badan Layanan Umum
Tiga Blok Migas Diminati Investor
Pengurangan Penjaminan Bank Diumumkan Setelah Pembahasan UU LPS
Pendaftaran Haji 2005 Dimulai 1 Juli
Pemuka Agama Tawarkan Kontrak Moral ke Capres
Biaya Penyelenggaraan Haji 2005 Turun
Penjualan Tanker Pertamina Menunggu Revaluasi Aset
Penerimaan Cukai Rp 11,8 Triliun
Audit Perusahaan Negara Harus Diserahkan ke BPK
Pemerintah Usulkan Subsidi BBM 2005 Rp 22 Triliun
> selengkapnya...


Referensi

Perjalanan BPPN dari Waktu ke Waktu
Status Pengutang BPPN
Profil Iwan Prawiranata
Profil Glen Yusuf
Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data