|
Nasional
Sidang Kasus Pelanggaran HAM Tanjung Priok Ditunda
Selasa, 29 Juni 2004 | 14:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis hakim pengadilan ad hoc pelanggaran berat HAM Tanjung Priok menunda persidangan. Sesuai jadwal, hari ini (29/6), akan dibawakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum untuk tersangka Pranowo. "Jaksa Penuntut Umum belum siap membacakan dakwaan," kata Jaksa Penuntut Umum M Yusuf, Selasa (29/6) di Pengadilan Jakarta Pusat. Persidangan akan dibuka Jumat (1/7) mendatang.
Pranowo, mantan Komandan PM Kodam Jaya diajukan ke Pengadilan HAM sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyiksaan korban Tanjung Priok di rutan militer Guntur dan Cimanggis.
Sutarto - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|