Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Pusat Takkan Nonaktifkan Sutiyoso
Kamis, 24 Juni 2004 | 17:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah pusat belum mengambil keputusan apapun terhadap Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso yang menjadi tersangka kasus penyerbuan markas PDI tanggal 27 Juli 1996. Menurut Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, sebelum kasus itu sampai pada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, maka kasus itu ada di wilayah daerah. "Yaitu tergantung DPRD," kata dia, usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (24/6).

Dikonfirmasi bahwa DPRD DKI Jakarta malah lepas tangan terhadap kasus itu, Hari enggan mengomentari lagi. "Itu urusannya DPRD," katanya singkat. Menurutnya, tak mungkin pihaknya atau Presiden mengeluarkan surat keputusan tentang pemberhentian sementara Sutiyoso karena aturan hukum tak mengatur demikian. Lagipula, akan buruk akibatnya bila pemerintah sampai mengeluarkan keputusan sementara proses hukumnya belum selesai. "Yang mengeluarkan SK itu akan kalah bila di-PTUN-kan," katanya.

Hari membantah, pemerintah pusat melakukan pembiaran terhadap proses hukum tersebut. Dengan nada emosi dia berkata, "Tidak ada pembiaran, aturannya memang begitu, kata-kata pembiaran itu muncul dari Anda," katanya ketus.

Lagipula, kata dia lagi, proses itu masih ada dalam batas wewenang daerah, yakni DPRD karena mereka yang mengusulkan dan memilih Sutiyoso. "Kecuali kalau sudah tetap, maka kewajiban pemerintah tanpa ada usulan," katanya.

Deddy Sinaga - Tempo News oom

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Akan Mengontrol Pengeluaran Anggaran Daerah
LSM: Penundaan Kasus 27 Juli Adalah Intervensi Kekuasaan
Gubernur Akan Resmikan Beroperasinya Lift Monas
Penonaktifan Gubernur Sutiyoso Tunggu Rujukan DPRD
FRJ Minta Kejaksaan Tunda Kasus 27 Juli
Imparsial Desak Megawati Lanjutkan Kasus 27 Juli
Kesaksian Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Bukti Keterlibatan Sutiyoso
Berkas Kasus 27 Juli Diserahkan ke Kejati
Enam Berkas Perkara 27 Juli Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Sutiyoso Dukung Penundaan Kasus 27 Juli
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus 27 Juli 1996
Profil Sutiyoso
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
Kepres nomor 53Tahun 2001 Tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data