|
Nasional
Kapolri: Dalam Kasus Gula Illegal, Bila Perlu Rini akan Diperiksa
Kamis, 24 Juni 2004 | 17:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Polri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar mengatakan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soewandi akan diperiksa terkait kasus impor gula illegal 42.900 ton bila diperlukan. Sejauh ini, pihaknya tengah memeriksa pihak-pihak yang terkait dan belum menetapkan tersangka. "Jadi akan sangat tergantung hasil pemeriksaan-pemeriksaan itu," kata Kapolri, usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, kamis (24/6).
Keterangan yang diinginkan dari Rini adalah perihal ada tidaknya pertemuannya dengan Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Nurdin Halid. Pada kasus ini, Nurdin mengungkapkan pernah bertemu dengan Rini perihal permintaan izin agar Inkud diikutkan dalam importasi gula.
Kapolri sendiri menepis kekuatiran pemanggilan atas Rini selaku menteri akan terhambat masalah perizinan dari Presiden Megawati Soekarnoputri. "Kalau keterangan lain sudah cukup, ya tidak perlu (memanggil Rini), tapi kalau memang perlu kita bisa mendengarkan keterangannya, tidak ada masalah dengan prosedur," kata Kapolri yakin.
Deddy Sinaga - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|