Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kapolri: Dalam Kasus Gula Illegal, Bila Perlu Rini akan Diperiksa
Kamis, 24 Juni 2004 | 17:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Polri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar mengatakan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soewandi akan diperiksa terkait kasus impor gula illegal 42.900 ton bila diperlukan. Sejauh ini, pihaknya tengah memeriksa pihak-pihak yang terkait dan belum menetapkan tersangka. "Jadi akan sangat tergantung hasil pemeriksaan-pemeriksaan itu," kata Kapolri, usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, kamis (24/6).

Keterangan yang diinginkan dari Rini adalah perihal ada tidaknya pertemuannya dengan Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Nurdin Halid. Pada kasus ini, Nurdin mengungkapkan pernah bertemu dengan Rini perihal permintaan izin agar Inkud diikutkan dalam importasi gula.

Kapolri sendiri menepis kekuatiran pemanggilan atas Rini selaku menteri akan terhambat masalah perizinan dari Presiden Megawati Soekarnoputri. "Kalau keterangan lain sudah cukup, ya tidak perlu (memanggil Rini), tapi kalau memang perlu kita bisa mendengarkan keterangannya, tidak ada masalah dengan prosedur," kata Kapolri yakin.

Deddy Sinaga - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Gubernur Minta Penyelundupan 1.450 Ton Gula Diselidiki
Kasus Gula Ilegal Dinilai Bisa Mengancam Investasi
Departemen Perindustrian: Tata Niaga Impor Gula Bisa Direvisi
Polri Janji Selesaikan Kasus Gula Impor
Polisi: Inkud Terlibat Impor Gula Ilegal
Inkud Akui Impor Lebih Dari 98 Ribu Ton Gula
INKUD Nilai PPI Tak Layak Jadi IT
Nurdin Halid: Deperindag Tahu Soal Impor Gula
Ketua Inkud Sesalkan Menperindag
Menperindag Berharap Gula Ilegal Diekspor Kembali
> selengkapnya...


Referensi

Jalur Penyelundupan TKI dan Barang Ilegal
Larangan Impor Daging Sapi Amerika Serikat
Tata Niaga Gula Impor
UU RI No.7 Thn.1996 Tentang Perlindungan Pangan
PP RI No. 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan
Kepres RI No. 63 Thn.2003 Tentang Dewan Gula Indonesia
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data