Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

BNN Pertanyakan Eksekusi Terpidana Mati
Rabu, 23 Juni 2004 | 17:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Narkotika Nasional (BNN) mempertanyakan eksekusi atas terpidana mati Ayodaya Prasad. Pasalnya, Mahkamah Agung sudah menolak peninjauan kembali yang kedua kali dari kuasa hukum terpidana narkotika itu

"Saya melayangkan surat tiga hari lalu tapi belum ada jawabannya. Isinya meminta waktu untuk bertemu dengan Jaksa Agung," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Pol. Togar Sianipar kepada wartawan di Mabes Polri Rabu (23/6).

Menurut Togar, sesuai ketentuan hukum, apabila PK sudah ditolak, maka eksekusi dapat segera dilakukan pihak kejaksaan. "Kita mengingatkan dan mempertanyakan, tetapi jaksa yang menentukan," katanya.

Secara terpisah, Kapolri Jenderal Pol. Da'i Bachtiar mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung. "Saya sudah koordinasi lewat telepon dengan Jaksa Agung," ujarnya usai acara tatap muka Kapolri dengan purnawirawan dalam rangka hari Bhayangkari ke-58 di Wisma Bhayangkari Mabes Polri.

Kapolri mengharapkan eksekusi terhadap warga India itu dilakukan bertepatan Hari Antimadat Sedunia yang jatuh pada 26 Juni. "Saya berharap tanggal 26 atau lebih dikit-dikit atau dalam waktu dekat," ungkapnya.

Togar juga mengatakan pelaksanaan eksekusi pada Hari Antimadat itu sebagai tonggak peringatan dan psychotherapy terhadap pengedar dan bandar-bandar narkoba. "Momentumnya tepat, lebih pas," katanya.

Martha Warta Silaban - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi: Inkud Terlibat Impor Gula Ilegal
LSM: Penundaan Kasus 27 Juli Adalah Intervensi Kekuasaan
Enam Terpidana Mati Kasus Narkoba Tunggu Grasi
Kejaksaan Agung akan Gelar Rapat Kerja Teknis
Tiga Tersangka Terorisme Palu Tetap Ditahan
Berkas Kasus 27 Juli Diserahkan ke Kejati
Lagi, Truk Bermuatan Kayu Dirampok di Tol
Polri: Belum Ada Perintah Penundaan Kasus 27 Juli
Putri Mantan Menteri Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kelompok Massa Serang Pos Polisi
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
> selengkapnya...

Website

Departemen Kesehatan
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data