Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Indonesia Akan Kirim Penerjemah ke Swedia
Jum'at, 18 Juni 2004 | 15:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Kepolisian RI Jenderal Da`i Bachtiar mengatakan, pihaknya akan mengirimkan penerjemah ke Swedia terkait ditemukannya sejumlah dokumen di rumah tiga pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). "Kita akan mencarikan penerjemah kalau dibutuhkan penyidik Swedia, agar segala informasi dokumen atau keterangan yang menggunakan bahasa Indonesia atau Aceh dapat dimengerti mereka," kata Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar kepada wartwan usai sholat Jumat (18/6) di Mabes Polri.

Seperti diketahui, Kepala Kejaksaan Stockholm, Thomas Lindstrand mengatakan pihaknya menemukan dokumen di rumah Hasan Tiro Cs saat pengebrekan, Selasa (15/6). Lindstrand mengatakan, pihaknya kesulitan menemukan penerjemah yang bisa membantu menerjemahkan berkas-berkas itu.

Direktur I Keamanan dan Transnasional Mabes Polri, Brigjen Ariyanto Sutadi, menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Departemen Luar Negeri akan mengirimkan penerjemah ke Swedia. "Kita bantu penerjemah ke sana secepatnya," kata Ariyanto kepada Tempo News Room. Pasalnya, tiga perwira menenggah yang dikirimakan ke Swedia tidak dapat berbahasa Aceh, tetapi mampu berbahasa Inggris.

Ariyanto mengatakan, penyidik dari Indonesia sudah mendapatkan akses untuk memeriksa Hasan Tiro Cs. Tapi Hasan Tiro, Malik Mahmud, dan Abdullah Zaini menolak untuk diperiksa penyidik dari Indonesia. "Kemarin sudah periksa tapi mereka tidak mau," kata Ariyanto.

Martha Warta - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Indonesia Tidak akan Ajukan Ekstradisi Hasan Tiro
Indonesia Siapkan Bukti Baru untuk Hasan Tiro
Menlu: Basis GAM di Luar Negeri Sudah Habis
Komisi Pertahanan Minta GAM Terus Diwaspadai
Polri Upayakan Ekstradisi Hasan Tiro Cs
Petinggi GAM di Swedia Ditahan Polisi
Kapolsek dan Pangsagoe GAM Ditangkap
GAM Serang Pos Brimob
Besok, Presiden Akan Sampaikan Keppres Status Aceh
Ferry Santoro Dibebaskan
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 97 Thn.2003 Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Website

Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data