Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Polisi Berperan Besar Tangani Kejahatan Traficking
Selasa, 15 Juni 2004 | 12:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) menyatakan, Polisi berperan besar menangani kejahatan perdagangan atau traficking perempuan dan anak-anak. "Traficking terhadap manusia merupakan bentuk perbudakan modern. Karena itu, para perwira polisi menjadi lini terdepan dalam pemberantasan masalah ini," kata Kepala Misi IOM, John Stephen Cook, di Jakarta, Selasa (15/6).

Ia mengatakan kejahatan perdagangan di Indonesia sangat rentan terhadap pembantu rumah tangga dan kerja paksa misalkan di Surabaya, Medan dan Jakarta. Sedangkan untuk tenaga kerja di luar negeri banyak terjadi di Singapura, Malaysia, Taiwan, Jepang dan negara di timur tengah termasuk Saudi Arabia. "Polisi sangat berperan untuk membantu korban," katanya.

Di tempat yang sama, Direktur I Keamanan dan Transnasional Mabes Polri, Brigjen Pol Aryanto Sutadi mengakui kejahatan perdagangan anak dan perempuan di Indonesia masih memprihatinkan. "Seperti kita lihat di lapangan banyak anak di bawah umur menjadi pekerja seks," katanya. Bahkan, sindikat di luar negeri pernah diungkap di Malaysia, Hongkong, Taiwan, Saudi Arabia dan Australia.

Hari ini, IOM bekerja sama dengan Polri menggelar lokakarya bagi 40 aparat polisi tersebar di seluruh Indonesia. Lokakarya bertujuan untuk membantu unit khusus penanggulangan traficking, dan melakukan investigasi.. Lokakarya ini didukung dana pemerintah Selandia Baru.

Hadir Wakil Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia David Strachan. Ia mengatakan kejahatan traficking adalah kejahatan global. Faktornya karena kemudahan komunikasi dan transportasi.

Martha Warta – Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Senin, Koalisi Perempuan Gelar Aksi Seribu Payung
Koalisi Ornop Tolak Penghapusan Pasal 28 H ayat 2 UUD 45
UNICEF: Indonesia Perlu Tambah Aturan Perdagangan dan Prostitusi Anak
Komnas Perlindungan Anak Lapor ke Kapolri
Warga Australia Pedofili Ditangkap di Bali
123 PSK di Tangerang Terjaring Razia
Perdagangan Perempuan Meningkat
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual Terbesar
50 Persen Balita Indonesia Kekurangan Vitamin A
100 Anak Datangi Komisi VII DPR
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 59 Thn.2002 Tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk - Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data