Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Deplu Desak Kanada dan Australia Ralat Travel Warning
Jum'at, 11 Juni 2004 | 12:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Luar Negeri (Deplu) mendesak Pemerintah Kanada dan Australia untuk meralat peringatan perjalanan (travel warning) yang dikeluarkannya akhir Mei lalu.

"Mereka harus segera meralatnya. Tapi, tanpa kita desak pun seharusnya sudah mereka lakukan kalau mereka ingin tetap credible," tegas Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Marty Natalegawa, kepada para wartawan di kantornya, Jumat (11/6).

Menurutnya, kekhawatiran yang dirasakan kedua pemerintah itu merupakan sesuatu yang sangat berbeda dengan kenyataan di lapangan.

Pemerintah Kanada dan Australia mengeluarkan travel warning disebabkan adanya informasi intelijen soal ancaman serangan terorisme di daerah Soroako, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Di daerah tersebut, terdapat perusahaan penambangan emas PT INCO milik Kanada dimana enam warga Australia bekerja di sana.

Lebih lanjut Marty mengungkapkan, ternyata ancaman serangan teroris berasal dari seorang dokter gigi yang bekerja di perusahaan tersebut. "Sekarang saya sedang mengamati dengan baik apakah pemerintah Kanada dan Australia akan merevisi travel advisory," tegas dia kembali.

Mengenai adanya ancaman pembunuhan terhadap Duta Besar Amerika Serikat, Ralph L. Boyce, dan Duta Besar Australia, David Ritchie, Marty menegaskan laporan tersebut cenderung menyudutkan Indonesia, jika tidak didukung informasi yang nyata dan sudah dilaporkan kepada pihak keamanan.

Dia menilai laporan seperti itu menciptakan kesan bahwa Indonesia sebagai negara yang rawan. "Cenderung laporan-laporan yang sangat tidak bertanggung jawab," tambah dia.

Faisal – Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Indonesia akan Minta Foto Terbaru Hambali
Surat Penangkapan Terbukti Tidak Ditandatangani Ba'asyir
Gereja Santo Yusuf Dilempar Bom Molotov
Berkas Adik Hambali Telah Dilimpahkan ke Pengadilan
Polri Bantah Penahanan Ba'asyir Langgar KUHAP
Abu Jibril: Saya Kecewa kepada Kerajaan (Malaysia)
Penangkapan Ba'asyir Langgar KUHAP
Menlu: Keributan Pekerja Rusak Citra Indonesia
Terdakwa Mengaku Dipaksa Meledakkan Gedung MPR/DPR RI
Presiden Akan Kirim Bela Sungkawa Untuk Reagen
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Osama Bin Laden
Al-Qaida
Pengejaran Dr. Azahari dan Noordin Mohamad Top
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data