Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Peredaran Uang Palsu Selama Pemilu Meningkat Tajam
Kamis, 10 Juni 2004 | 23:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemilu legislatif yang berlangsung April kemarin rupanya memicu kenaikan peredaran uang palsu terutama pecahan Rp 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu selama periode Januari-April 2004. Demikian data yang dilansir oleh organisasi nirlaba Combating Counterfeit and Financial Crime (CCFC).

Menurut Ketua Departemen Komunikasi CCFC, Sri Arsita Mutiara, uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang beredar selama periode Januari-April 2004 adalah sebanyak 6.782 bilyet (lembar) dengan nilai Rp 678,2 juta. "Bandingkan dengan temuan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sepanjang tahun 2003 yang hanya 743 bilyet," katanya ketika dihubungi Tempo News Room, Kamis (10/6) malam.

Adapun uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang beredar selama periode Januari-April 2003, adalah sebanyak 10.149 bilyet atau senilai Rp 507,4 juta. "Ini berarti mendekati jumlah temuan uang palsu pecahan Rp 50 ribu sepanjang 2003 yang lalu yang mencapai 11.171 bilyet," urai Sri.

Data tersebut membuktikan pengaruh Pemilihan Umum dan kampanye pemilu legislatif selama Maret-April dalam meningkatkan peredaran uang palsu selama kwartal pertama tahun 2004 ini. CCFC, kata Sri, mendapat data tersebut dari temuan data uang palsu di beberapa propinsi seperti di Bangka Belitung, Kalimantan Timur dan lainnya selama Maret-April. "Totalnya lalu dijumlahkan dengan data uang palsu selama periode Januari-Februari 2004 yang diumumkan BI sendiri," katanya.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Hartadi A Sarwono mengakui adanya kenaikan peredaran uang palsu pada semester pertama tahun 2004 ini akibat pemilu. Akan tetapi, menurut Hartadi, peningkatan tersebut tidak signifikan karena BI sudah melakukan banyak langkah untuk memberantas peredaran uang palsu melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu.

Amal Ihsan - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Panwaslu Selidiki Status Marissa Haque
Gus Solah: Hasyim Mewakili PDIP, Bukan NU
Mega-Muzadi Keluarkan Biaya Iklan Terbesar
Mahfud MD: Langkah Kivlan Bermotif Politis dan Ekonomis
KPU Medan Pecat 12 Anggota PPK
Hakim Minta Gus Dur dan KPU Berdamai
Selebaran Anti-SBY Beredar di Jember
Buyung: Citra Megawati Bakal Meredup
KPU NTB Pertanyakan Sumbangan Puan Maharani
Menteri Agama akan Kirim Bantahan Resmi ke KPU
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Apa Kata Wiranto
Apa Kata Hamzah Haz
Perolehan Kursi Partai di DPR
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
> selengkapnya...

Website

Mahkamah Konstitusi
Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data