Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

KPU Revisi Kewenangan Panwaslu
Selasa, 08 Juni 2004 | 19:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merevisi kewenangan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Revisi ini dilakukan karena Panwaslu dinilai telah bertindak di luar ketentuan dalam penyelesaian sengketa.

"Ada salah satu anggota Panwaslu yang bilang kepada saya kalau mereka bertindak di luar ketentuan," kata Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin, di kantor KPU, Selasa (8/6).

Revisi yang akan dibahas besok dalam rapat pleno KPU ini akan mengubah kewenangan Panwaslu dalam Surat Keputusan KPU No. 88/2003. Panwaslu dalam hasil pengawasan tahapan pemilu harus menyerahkan laporannya ke KPU setiap bulan.

KPU dan Panawaslu, kata Nazaruddin, juga akan melakukan pertemuan tiap bulan. "Atau kalau tidak, setidaknya harus ada liaison officer (petugas penghubung) antara KPU dan Panwaslu," kata dia.

Rencanannya laporan Panwaslu yang disampaikan setiap bulan akan digunakan untuk mengevaluasi dan melakukan langkah perbaikan. Sedangkan dalam hal sengketa, kata Nazaruddin, Panwaslu hanya bisa menyelesaikan sengketa antar peserta pemilu atau antara peserta pemilu dan pemantau. "KPU tidak bisa menjadi objek sengketa yang bisa diselesaikan Panwas," kata dia.

Nazaruddin mengatakan revisi ini juga akan disampaikan kepada Panwaslu untuk memperoleh tanggapan. Dia berharap, dengan revisi ini Panwaslu dapat lebih berkoordinasi dengan KPU, sehingga tidak akan terjadi pernyataan hasil pengawasan di luar sepengetahuan KPU.

Purwanto - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPU Pecat Lima Anggotanya di Daerah
Mega Akan Kampanye di Solo
Kiai Karismatik NU Doakan Hasyim Muzadi
Mahfud: Haram Memilih Capres Tak Becus
Hasyim: NU Tak Boleh Retak
Wiranto Janjikan Negara Aman
Unhalu Batal Gelar Kampanye Capres
Terbukti Politik Uang, Caleg PDIP Denda Rp.1 Juta
Panwaslu Bisa Beri Sanksi Metro TV
Surat Suara Telah Dikirim ke 16 Provinsi
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Profil Nazaruddin Sjamsuddin
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
> selengkapnya...

Website

Mahkamah Konstitusi
Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data