Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Komnas HAM Menilai Pemerintah Sewenang-Wenang
Kamis, 03 Juni 2004 | 15:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara menilai pengusiran Ketua International Crisis Group (ICG) Sidney Jones sebagai bentuk kesewenang-wenangan pemerintah. Hal tersebut diutarakan Abdul Hakim kepada wartawan disela-sela rapat pleno Komnas HAM. Di Jakarta Kamis (3/6).

“Itu bisa dinilai sebagai suatu bentuk kesewenang-wenangan kalau pemerintah tidak menjelaskan apa alasan dari keputusan yang diambil, “kata Abdul Hakim. Menurut Abdul Hakim pemerintah boleh saja mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menurut pandangan pemerintah melanggar hukum, tapi harus transparan. Dengan kata lain disertai alasan-alasan dan penjelasannya.

Menurut Abdul Hakim tindakan pengusiran ini seperti mengulang apa yang pernah dipraktekkan oleh rezim terdahulu. “Pemerintah dalam tindakannya tidak bisa berdasarkan insinyuasi atau anggapan-anggapan, “kata Abdul Hakim. Itu menyebabkan kesan kesewenang-wenangan pemerintah.

Abdul Hakim juga mengatakan hal tersebut bisa menimbulkan citra yang tidak baik bagi pemerintah Indonesia. Karena dalam negara demokrasi harus ada transparansi. “Pemerintah tidak bisa demi kedaulatan selalu sewenang-wenang terhadap siapa saja. Itu hukum universal, “ katanya.

Angelus Tito – Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kapolda Akui Pelanggaran HAM di Manggarai
Muladi: Revisi UU Peradilan Militer harus Pertimbangkan UU Pengadilan HAM
PKB Adukan KPU Ke Komnas HAM
Komnas HAM: Tiga Pejabat Militer Bertanggung Jawab
Wiranto Bertangung Jawab Atas Kasus Trisakti- Semanggi
Milisi Asal Indonesia Dituntut 8 Tahun Penjara
Gus Solah: "Wiranto Tak Terlibat Pelanggaran HAM Berat"
Pemerintah Lobi Tim-Tim Bujuk PBB
Ribuan Kader PKS Kutuk Kebiadaban Amerika
Pemerintah Diminta Copot Abdullah Puteh
> selengkapnya...


Referensi

Komnas HAM Soal Kerusuhan Maluku
Kepres RI No. 42 Thn.2003 Tentang Honorarium Bagi Anggota Komisi Nasional HAM Dan Tunjangan Ketua Dan Wakil Ketua Komisi Nasional HAM
UU RI No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
> selengkapnya...

Website

Wiranto


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data