|
Nasional
Komnas HAM Menilai Pemerintah Sewenang-Wenang
Kamis, 03 Juni 2004 | 15:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara menilai pengusiran Ketua International Crisis Group (ICG) Sidney Jones sebagai bentuk kesewenang-wenangan pemerintah. Hal tersebut diutarakan Abdul Hakim kepada wartawan disela-sela rapat pleno Komnas HAM. Di Jakarta Kamis (3/6).
“Itu bisa dinilai sebagai suatu bentuk kesewenang-wenangan kalau pemerintah tidak menjelaskan apa alasan dari keputusan yang diambil, “kata Abdul Hakim. Menurut Abdul Hakim pemerintah boleh saja mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menurut pandangan pemerintah melanggar hukum, tapi harus transparan. Dengan kata lain disertai alasan-alasan dan penjelasannya.
Menurut Abdul Hakim tindakan pengusiran ini seperti mengulang apa yang pernah dipraktekkan oleh rezim terdahulu. “Pemerintah dalam tindakannya tidak bisa berdasarkan insinyuasi atau anggapan-anggapan, “kata Abdul Hakim. Itu menyebabkan kesan kesewenang-wenangan pemerintah.
Abdul Hakim juga mengatakan hal tersebut bisa menimbulkan citra yang tidak baik bagi pemerintah Indonesia. Karena dalam negara demokrasi harus ada transparansi. “Pemerintah tidak bisa demi kedaulatan selalu sewenang-wenang terhadap siapa saja. Itu hukum universal, “ katanya.
Angelus Tito – Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|