Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Soal Puteh, Pemerintah Dinilai Tidak Satu
Kamis, 03 Juni 2004 | 14:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komnas HAM Hasbalah M Saad menilai pemerintah tidak satu dalam hal pemeriksaan Abdulah Puteh. “Persoalannya sekarang pemerintah itu kesan saya tidak satu. Kalau pemerintah itu satu sikap mulai dari presiden, menteri, Kapolri sampai Jaksa Agung, persoalannya jadi mudah,” kata Hasbalah kepada wartawan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta, Kamis (3/6).

Menurut Hasbalah berbedanya persepsi dan kepentingan membuat proses hukum menjadi tidak tajam. “Akhirnya kandas di tengah jalan karena tidak sinerginya elemen-elemen dalam pemerintahan, “kata Hasbalah.

Hasbalah juga mengatakan seharusnya semua data dan semua informasi yang ditemukan oleh instansi-instansi yang berbeda harus dikoordinasikan. “Saya belum mendengar ada rapat koordinasi antara temuan-temuan inspektorat (Depdagri) dengan temuan-temuan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), PDMD (Penguasa Darurat Militer Daerah) dan dengan temuan tim monitoring Aceh yang dipimpin Mar'ie Muhaamad, “ kata Hasbalah.

Menurut Hasbalah tidak ada upaya serius dari inspektorat dalam negeri untuk membenahi aparatnya. “Kalau memang ada kemauan serius ketika pemerintah darurat militer mengumpulkan bukti awal seharusnya diambil alih inspektorat departemen dalam negeri,” kata Hasbalah.

Hasbalah juga menilai seharusnya seluruh atribut kekuasaan dari yang diperiksa harus dicabut supaya pemeriksaan berjalan fair. Tetapi persoalannya, alasan untuk mencabut tersebut menjadi lemah karena perlu pembuktian hukum terlebih dahulu. “Kalau pemerintah ingin memberi kesempatan yang fair bagi pemeriksa, maka non aktif adalah salah satu jalan, “kata Hasbalah.

Angelus Tito – Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ratusan PNS di Kolaka Palsukan Pangkat
Penasihat Hukum Ketua DPRD Cianjur Bantah Kliennya Korupsi
Kejaksaan Sita Rumah Mantan Wali Kota Banda Aceh
Bupati Konawe Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Lusa, Puteh Diperiksa di Mabes Polri
Puteh Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan
Sekda Kabupaten Mentawai Dituntut Lima Tahun Penjara
Puteh Minta Kasus Korupsi Cepat Ditangani
Polri Akan Periksa Abdullah Puteh
SBY Mengaku Pernah Perintahkan Periksa Abdullah Puteh
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
UU RI No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data