|
Nasional
Baru Satu Capres-Cawapres Revisi Data Kekayaan
Rabu, 02 Juni 2004 | 20:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyampaikan, dari lima pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, hanya satu pasangan yang sudah merevisi laporan daftar kekayaannya dari 2000-2004 (sudah mengisi formulir C), yaitu Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla. Hal ini disampaikan KPK pada konferensi pers, Rabu (2/6) di kantor KPK Jakarta.
KPK memang sudah menerima laporan daftar kekayaan kelima pasangan capres dan cawapres. Tapi, laporan-laporan tersebut diperoleh dari lembaga lain, seperti KPKPN atau KPU. Untuk pemilihan presiden, KPK memutuhkan data terbaru.
Oleh KPK, laporan kekayaan yang ada dikategorikasi menjadi tiga. Pertama adalah laporan kekayaan mantan pejabat yang belum pernah melaporkan kekayaanya. Mereka adalah Wiranto, Salahuddin Wahid, Hasyim Muzadi dan Siswono Yudo Husodo.
Menurut Wakil Ketua KPK Erry Riana Hardjapamekas, keempat capres dan cawapres itu belum melaporkan kekayaan mereka karena saat mereka menjabat, KPKPN belum terbentuk. Tapi daftar kekayaan mereka sudah dilaporkan ke KPU dan KPK.
Kedua adalah kategori pejabat yang pernah menjabat tetapi mengundurkan diri, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla. Sedangkan kategori ketiga, yaitu mereka yang masih menjabat, yaitu Megawati, Amien Rais, Hamzah Haz, dan Agum Gumelar.
Dari catatan KPK, semua laporan daftar kekayaan mereka sudah memenuhi syarat pencalonan capres dan cawapres. Berdasarkan undang-undang pemilu presiden, para capres dan cawapres tidak perlu memberikan data paling mutahir tapi yang diperlukan kejujuran dan kelengkapan data.
KPK akan memeriksa kebenaran daftar laporan kekayaan mereka dan menyampaikan ke publik untuk mendapat masukan dari masyarakat.
Sunariyah - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|