|
Nasional
Puteh: Pembelian Genset Sesuai Persetujuan DPRD
Rabu, 02 Juni 2004 | 17:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur Nanggroe Aceh Darusallam (NAD) Abdullah Puteh mengatakan, pembelian genset sudah sesuai persetujuan DPRD. Hal ini disampaikan Puteh saat dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembelian genset Rp 30 miliar, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/6).
Puteh menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam sejak pukul 09.00-16.00 WIB di ruang Tindak Pidana Korupsi. Puteh didampingi pengacaranya, OC Kaligis. "Saya merasa kaget, bersyukur, dan kagum institusi kepolisian telah melakukan tugasnya dengan profesional. Dan hal itu membuat saya terpangil untuk memberikan keterangan sebagaimana adanya semuanya dengan terbuka," tuturnya.
Martha Warta - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|