|
Nasional
KPI: Tak Ada Pelanggaran di Hari Pertama Kampanye
Rabu, 02 Juni 2004 | 15:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Victor Menayang mengatakan, pada hari pertama kampanye calon presiden dan wakil presiden, tidak ditemukan pelanggaran dalam kampanye di lembaga penyiaran. "Kemarin (1/6) para calon lebih fokus pada kampanye darat dibandingkan kampanye melalui lembaga penyiaran," kata Victor kepada wartawan seusai pertemuan dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum, di Jakarta, Rabu (2/6). Pertemuan itu juga dihadiri oleh anggota Panwaslu Rozy Munir, Topo Susanto dan Siti Noordjanah.
Victor sendiri mengharapkan agar durasi waktu kampanye para pasangan calon di lembaga penyiaran dapat diperlonggar. Hal ini sangat penting agar tiap pasangan calon dapat memaparkan visi, misi dan program masing-masing secara komprehensif. "Pembatasan boleh tapi jangan terlalu ketat, sehingga pasangan calon sulit bicara dengan konstituen," tandasnya.
Tidak ditemukannya pelanggaran pada hari pertama kampanye pilpres di lembaga penyiaran, menurut Victor, juga karena adanya peraturan yang lebih longar dibandingkan dengan pemilu legislatif kemarin. Dia mencontohkan, iklan kampanye parpol di televisi hanya diberi jatah durasi 30 detik dengan 10 spot per hari. "Sedangkan untuk kampanye pilpres diberi jatah 90 detik," ujar Victor. Dia berharap terjadi perubahan bentuk kampanye dari yang biasanya rapat umum dengan banyak massa menjadi kampanye di lembaga penyiaran.
Sita Planasari - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|