|
Nasional
Mabes Polri Periksa Abdullah Puteh
Rabu, 02 Juni 2004 | 10:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh diperiksa tim penyidik Mabes Polri, Rabu (2/6), sekitar pukul 08.00 WIB. Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Suyitno Landung, Puteh diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pembelian genset Rp 30 miliar.
"Apakah aliran dana dari pelaksana kontrak William Taylor juga masuk pada pejabat-pejabat lain di Pemda Aceh," kata Suyitno kepada wartawan di sela-sela pemeriksaan penguasa darurat sipil itu.
William Taylor adalah tersangka atas kasus dugaan korupsi pembelian genset Rp 30 miliar. Sejumlah saksi yang diperiksa di Polda NAD menyebut nama Puteh tersangkut dalam kasus ini. "Kita telusuri kalau ada indikasi Puteh terlibat," kata Suyitno.
Puteh dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB, tetapi ia sudah datang pada pukul 08.00 WIB. Puteh didampingi pengacaranya dan masuk gedung Reskrim lewat pintu belakang. Sejumlah wartawan sudah menungu dari pukul 07.00 WIB di pintu depan gedung Reserse.
Martha Warta - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|