|
Nasional
Rini Soewandi: Undang-Undang Kepabean Masih Lemah
Selasa, 01 Juni 2004 | 22:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini MS Soewandi meminta sanksi yang lebih tegas untuk atasi penyelundupan. "Masa' saya harus jadi polisi dulu untuk menindak penyelundup. Atau saya perlu diangkat dulu menjadi Dirjen Bea Cukai dulu," kata Rini saat melihat penjualan produk tekstil bekas di pasar Senen Jakarta Pusat, Selasa (1/6).
Menurut Rini, kelemahan Indonesia mengatasi penyelundupan terletak di dalam Undang-Undang Kepabeanan. "Ini harus di ubah, sanksi pidana harus diperketat," katanya. Saat ini kebanyakan penyelundup yang tertangkap hanya dikenai denda saja. "Jadi penyelundup bisa berhitung kalau dia masukin 10 jenis barang, tidak tertangkap kan masih untung 7. Akhirnya jadi hitung-hitungan bisnis, karena dengan uang barang (selundupan) bisa keluar," kata dia
Rini menegaskan hal ini harus diperbaiki. "Bayangkan, kalau saya teriak-teriak, sesaat semua bersih. Tapi ketika saya konsentrasi mengurus lain, misal beras, atau gula, penyelundupan barang lain jalan lagi," keluhnya. Kenyataan ini menunjukkan kurangnya kesadaran dan komitmen bersama. "Kan tidak mungkin saya melihat terus prosesnya. Kalau saya diberi hak untuk menembak kaki penyelundup, sudah saya lakukan. Sebab kalau tidak begitu tidak akan jera," kata dia.
Komitmen bersama ini harus dimiiki oleh pihak-pihak yang memang berwenang atau bisa melakukan perubahan. Ia mencotohkan seperti berbagai instansi atau departemen pemerintahan yang terkait dalam proses pengiriman barang. "Misalnya saya teriak-teriak jangan masukin pakaian bekas, tapi orang bilang perlu. Padahal ini tidak menyerap tenaga kerja kita," kata Rini. Selama ini yang menjadi pegangan bagi dia, seharusnya orang Indonesia bangga memiliki baju hanya satu asal produksi dalam negeri dari pada memiliki 5 baju bekas dari negara lain.
Dalam pantauan sekilas di Pasar Senen, Rini menyatakan tidak ada lonjakan harga bahan pokok. "Hari pertama kampanye Capres dan Cawapres harga masih stabil. Beradasarkan pantauan saya di Jakarta dan laporan daerah tak ada kenaikan harga. Suplai juga lancar," kata dia. Dalam sidaknya ke pasar Senen pihaknya hanya menemukan kenaikan harga telur ayam sampai Rp 8000 per kilogram. Normalnya, kata pedagang yang ditemui Rini, Rp 7000 per kilo. Kemudian naik menjadi Rp 7.500 sampai 7.800.
Pedagang tersebut juga mengeluhkan harga telur di retail modern seperti Carefour yang lebih murah, sekitar Rp 6.000 per kilonya. Menanggapi hal ini, Rini berjanji mengusut mengapa harga telur bisa naik. "Saya juga akan cek ke Carefour Tanah Mas," kata dia.
Anastasya Andriarti - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|