|
Nasional
Lusa, Puteh Diperiksa di Mabes Polri
Senin, 31 Mei 2004 | 12:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Abdullah Puteh, akan diperiksa penyidik Mabes Polri pada Rabu (2/6). Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Pol. Suyitno Landung, pihaknya melayangkan surat panggilan kepada Puteh hari ini (31/5).
"Surat pemanggilan dikirim hari ini, Rabu diperiksa," kata Suyitno kepada wartawan di Mabes Polri Senin siang. Seperti diketahui, Presiden Megawati Soekarnoputri sudah mengeluarkan izin untuk memeriksa Puteh sebagai saksi atas dugaan korupsi genset listrik senilai Rp 30 miliar.
Sebelumnya, Puteh di sela-sela rapat kerja kepala daerah seluruh Indonesia di Bidakara pagi tadi mengatakan belum menerima tembusan surat izin pemeriksaan dirinya oleh polisi dari Presiden Megawati. Puteh juga mengaku belum mendapatkan surat pemanggilan dari polisi untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi.
Puteh juga mengaku siap bila polisi memeriksanya. "Kita hadiri, kita laksanakan tugas sebaik-baiknya," ujarnya. Namun, dia mengaku belum tahu kapan pemeriksaan tersebut dan di mana dilaksanakannya. Alasannya, surat itu belum diterima, namun dia menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah dan penegakan hukum.
Martha Warta/Deddy Sinaga - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|