|
Nasional
Puteh Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan
Senin, 31 Mei 2004 | 10:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh mengatakan belum menerima tembusan surat izin pemeriksaan dirinya oleh polisi dari Presiden Megawati Soekarnoputri.
Puteh juga mengaku belum mendapatkan surat pemanggilan dari polisi untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi.
"Saya belum terima," katanya singkat ketika ditemui di sela-sela rapat kerja kepala daerah seluruh Indonesia di Jakarta, Senin (31/5). Presiden telah mengeluarkan surat izin tersebut pada Kamis (27/5) malam.
Puteh mengaku siap bila polisi memeriksanya. "Kita hadiri, kita laksanakan tugas sebaik-baiknya," ujarnya. Namun, dia mengaku belum tahu kapan pemeriksaan tersebut dan di mana dilaksanakannya. Alasannya, surat itu belum diterima, namun dia menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah dan penegakan hukum.
Tentang kemungkinan dinonaktifkan selaku gubernur dan penguasa darurat sipil, Puteh enggan berkomentar. "Jangan berandai-andai, kita tunggu saja nanti," katanya. Ia menambahkan, akan menjelaskan semua duduk perkara kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan genset senilai Rp 300 miliar itu pada waktunya.
Deddy Sinaga - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|