|
Nasional
Senin, Koalisi Perempuan Gelar Aksi Seribu Payung
Minggu, 30 Mei 2004 | 21:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Berbagai elemen masyarakat akan menggelar Aksi Damai "Seribu Payung" untuk menuntut pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anti-Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Senin (31/5), sekitar pukul 10.00 WIB. "Aksi kami yang akan membawa payung, maknanya adalah kami butuh perlindungan dari kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak," kata Noor Intan, Public Affair Komnas Perempuan kepada Tempo News Room, Minggu (30/5) malam.
Menurut Noor, RUU itu sangat diperlukan untuk mengantisipasi semakin banyaknya korban kekerasan yang banyak dialami oleh kaum hawa. Kekerasan itu tidak hanya dialami oleh perempuan yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, melainkan juga dialami oleh kaum perempuan yang dilakukan oleh suami mereka, bahkan anggota keluarga mereka sendiri (incest).
Dari data yang telah dihimpun, menurut Noor, sampai saat ini sudah ada sekitar 5000 kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan maupun anak-anak, baik itu berupa pemerkosaan maupun penganiayaan. Data itu sendiri tidak hanya dihimpun dari kasus yang terungkap di persidangan, melainkan juga dari layanan-layanan terpadu.
"Angka (5000 kasus) itu hanya merupakan puncak gunung es. Sangat sedikit korban yang mau mengungkapkannya karena itu adalah aib," ujar Noor. Sebab, dari banyak kasus itu, hanya sedikit yang mau melaporkan hal itu ke polisi, apalagi ke pengadilan.
Sejak tahun 1993, berbagai elemen telah memperjuangkan draft RUU perlindungan itu. Akhirnya, pada tahun 2003 DPR berinisiatif mengajukan RUU itu kepada Presiden. Namun, entah mengapa, sampai di penghujung masa kepemimpinannya, Presiden Megawati Sukarnoputri tidak juga mengesahkan RUU itu menjadi UU. "Ternyata tidak semua perempuan yang memiliki sensitive gender," ujar Noor.
Menurut Noor, bila sampai akhir kepemimpinannya Megawati tidak mau mengesahkan RUU itu, perjuangan untuk mendapat perlindungan itu akan semakin panjang. "Kita harus mengendorse (mendorong) lagi DPR yang baru terpilih nantinya, kita harus ajukan kembali legal drafting (draf RUU)" ujar Noor. "Sedangkan banyak korban yang sudah berjatuhan," tambahnya.
Dalam draf RUU itu, Noor menjelaskan, diatur antara lain perlindungan dalam hubungan pernikahan, hubungan dalam relasi pacaran, hubungan incest, penganiayaan, pemerkosaan, pemaksaan untuk tujuan pelacuran, dan juga perlindungan terhadap anak-anak.
Rencananya, dalam aksi itu, paling sedikit sekitar seribu orang akan membawa payung dan berkumpul di Bundaran HI. Di sana mereka akan mendengarkan orasi dari beberapa tokoh seperti Saparinah Sadli dan Nazaruddin Umar. "Selain itu akan ada testimonial (pengungkapan kesaksian) dari para survivor (korban)," jelas Noor. Berikutnya, mereka akan melakukan long march menuju Istana Presiden.
Aksi itu sendiri dilakukan oleh Jaringan Advokasi Kebijakan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (Jangka PKTP) bersama-sama dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat, dan organisasi lainnya. Di antaranya adalah Kalyanamitra, Mitra Perempuan, Muslim at NU, Fatayat NU, Puan Amal Hayati, Kopbumi, Asosiasi Advokat Indonesia, Jurnal Perempuan, dan Yayasan Dharma Bakti. "Kami juga mengundang kepada para warga masyarakat yang peduli dengan kekerasan terhadap perempuan, untuk hadir bersama kami besok dengan membawa payung," ujar Darwin Aritonang, Humas Aksi Damai itu.
Indra Darmawan - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|