Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

MK Tolak Sidang Teleconference Golkar
Jum'at, 28 Mei 2004 | 15:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Partai Golkar untuk melakukan sidang sengketa hasil pemilu secara teleconference. Majelis hakim yang diketuai oleh Harjono menilai permohonan tersebut sulit dikabulkan. "Karena persiapan sidang teleconference itu membutuhkan waktu yang lama," kata Harjono didalam persidangan yang digelar di gedung RRI, Jumat (28/5).

Sementara itu kuasa hukum partai Golkar Dudung Badrun
mengungkapkan permohonan teleconference tersebut
telah diajukan sejak awal. Dengan alasan, kata dia,
setidaknya ada empat daerah yakni, Sulawesi Tengah,
Sumba Barat, Nangroe Aceh Darusallam dan Papua yang
memiliki saksi cukup banyak. "Dan letak empat daerah
tersebut lumayan jauh," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan keterangan para saksi
tersebut benar- benar penting dan dibutuhkan di dalam
persidangan. "Karena mereka adalah saksi yang berada
di tingkat PPS(Panitia Pemungutan Suara)," kata Dudung.

Menurut dia, Partai Golkar akan terus memperjuangkan
agar MK dapat menggelar sidang secara teleconference. "Karena Ketua MK sendiri telah memberi arahan pada kami bahwa MK telah menyiapkan persidangan teleconference," ujar Dudung.

Seperti diketahui, pada Senin (24/5) Mahkamah
Konstitusi telah menggelar sidang sengketa hasil
pemilu secara teleconference atas permohonan yang
diajukan Partai Keadilan Sejahtera di Mabes Polri.
Dalam sidang teleconference para saksi dan pihak
terkait tidak perlu datang ke Jakarta mereka cukup
datang ke Polda setempat.

Dudung menambahkan menambahkan empat daerah yang
diharapkan sidang teleconference tersebut berpengaruh
terhadap perolehan kursi partai berlambang beringin
tersebut. Bila empat daerah tersebut permohonan
dikabulkan, kata Dudung, maka untuk Sulawesi Tengah
partai Golkar yang saat ini sudah memperoleh 2 kursi
akan mendapat 3 kursi.

Sedangkan, lanjut dia, untuk daerah pemilihan NAD
dimana saat ini Partai Golkar telah mendapat 1 kursi
akan menjadi 2 kursi untuk DPR. Kemudian untuk Papua
dan Sumba Barat masing-masing akan bertambah 1 kursi
untuk DPRD Kabupaten.

Poernomo G Ridho – Tempo News Room


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jelang Kampanye Capres, Polda Bali Siaga Satu
Tim Kampanye Mega Jateng Khawatirkan Dukungan Warga NU
Banyak Dana Kampanye Tidak Dilaporkan
Amien-Siswono Raup Rp 14 MIliar
Ketua DPRD Rembang Belum Dieksekusi
11 Partai Politik Dukung Amien-Siswono
MK: PNBK Bisa Raih Satu Kursi DPRD Gianyar
Ketua PWNU: PKB Kok Tidak Nurut NU
Hamzah Akan Kampanye Selama 18 Hari
Senin Depan, Salahudin Wahid Dipanggil Panwaslu
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Apa Kata Wiranto
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
> selengkapnya...

Website

Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
Partai Demokrat
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data