|
Nasional
Banyak Dana Kampanye Tidak Dilaporkan
Jum'at, 28 Mei 2004 | 14:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Transparency International Indonesia memperkirakan banyak dana kampanye yang tidak dilaporkan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum. Hal itu, didasarkan pada perbedaan nilai belanja kampanye yang dikeluarkan partai politik dengan dana yang diperoleh selama kampanye lalu.
Sekretaris Jederal Transparency International Indonesia, Emmy Hafild, mengatakan di negara-negara lain hal seperti ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat pemilihan umum. "Hal itu bisa jadi indikasi pencucian uang," katanya kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (28/5).
Berdasarkan perhitungan lembaga ini, selama kampanye kemarin PDI Perjuangan paling tidak membelanjakan Rp 241 miliar untuk kampanye. Disusul partai golkar diurutan kedua dengan belanja kampanye sebesar Rp 169 miliar. Padahal, berdasarkan data yang dilaporkan ke KPU, dana kampanye yang berhasil dikumpulkan PDIP hanya sebesar Rp 103 miliar, sedangkang Partai Golkar hanya mengumpulkan dana kampanye sebesar Rp 83 miliar.
Perbedaan besarnya dana yang tercacat, kata Emmy, kemungkinan besar disebabkan basis perhitungan biaya yang berbeda antara yang dipergunakan lembaga ini dengan data partai politik.
Dia menunjuk pada biaya kampanye yang secara nyata sebenarnya dikeluarkan, tetapi tidak tercatat dalam rekening kampanye partai. Misalnya, biaya kampanye untuk pembuatan alat peraga kampanye, pemberian uang bensin peserta kampanye yang dikeluarkan dari kantong pribadi calon legislatif.
Selain membuktikan tidak transparannya partai politik, hal itu menunjukan kelemahaman partai politik dalam mengelola keuangannya. Emmy mengkhawatirkan besarnya dana yang tidak tercatat akan mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden terpilih nanti yang disebabkan besarnya hutang budi kepada penyumbang dana kampanye.
Disamping dana kampanye Pemilu Legislatif lalu, tercatat pengeluaran biaya kampanye melalui media cetak dan televisi yang dikeluarkan oleh pasangan calon presiden selama periode 1 hingga 15 Mei. Selama periode itu, dua pasangan calon presiden, Yudhoyono-Kalla dan Amien-Siswono, telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 3,6 miliar untuk iklan. Pasangan Yudhoyono-Kalla mengeluarkan dana sebesar Rp 3,45 miliar. Amin dan Siswono secara keseluruhan telah membelanjakan dana kampanye Rp.160 miliar.
Untuk mengantisipasi ketidaktransparanan dana Pemilu, seharusnya sehari sebelum kampanye presiden, setiap kontestan wajib menyerahkan saldo awal rekening dana kampanyenya ke KPU. Setelah itu, tiga hari setelah perhitungan suara mereka wajib menyerahkan saldo akhir rekening kampanyenya.
Sapto Pradityo – Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|