|
Nasional
Jenasah Ferry Silalahi Tiba di Kejaksaan Agung
Jum'at, 28 Mei 2004 | 13:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Almarhum Ferry Silalahi, 40 tahun, Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang tewas diberondong peluru, tiba di kantor Kejaksaan Agung, Jumat (28/5) pukul 11.25 WIB. Iring-iringan mobil jenasah sebelumnya sempat menempuh perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Kantor Kejaksaan Agung jalan Sultan Hasanuddin Jakarta Selatan.
Selain disambut beberapa anggota keluarga, suasana duka sangat terasa di pintu utama gedung Bundar Kejaksaan Agung yang menjadi konsentrasi penjemputan jenasah. Puluhan staf berseragam coklat lengkap dengan pakaian dinas hariannya, sejak pagi sudah bergerombol di mulut pintu menanti detik-detik tibanya jenasah Ferry Silalahi.
Beberapa petugas sejak pagi terlihat sibuk mempersiapkan upacara pelepasan jenasah dan prosesi doa sebelum dikebumikan di Taman Pemakaman Cibinong.
Terlihat hadir memimpin upacara pelepasan jenasah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sudono Iswahyudi. Selain itu, hadir pula Jaksa Agung Muda Pidana Umum Haryadi Widiyase, Jaksa Agung Muda Perdata Umum Harepilemi, Jaksa Agung Muda Pengawasan Ahmad Lopa, dan Jaksa Agung Muda Intel Bastrip Arif.
Diluar itu, semua kepala Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta serta seluruh staf Kejaksaan Agung terlihat hikmat mengikuti acara pelepasan jenasah yang dipusatkan di gedung Sasana Pradana. Dalam sambutan singkatnya, Jampidsus Sudono Iswahyudi menyatakan, pihaknya merasa kehilangan, tertekan dan menyesalkan peristiwa hingga tewasnya Ferry Silalahi. Peristiwa ini menurut Sudono sangat ironis ditengah-tengah masyarakat mendambaikan tegaknya hukum.
Secara institusional, Sudono menyatakan, tidak bisa menerima perbuatan keji tersebut dan menyatakan tekad meneruskan tugas penegakan hukum yang begitu gigih dipegang oleh almarhum. "Kami akan menerapkan hukum tegas dan keras kepada mereka yang bermaksud mengagalkan penegakan hukum di negeri ini," kata Sudono terbata-bata.
Apalagi yang menjadi sasaran adalah jajaran penegak hukum seperti jaksa, polisi, dan hakim yang menjadi pihak terancam dalam proses penegakan hukum. Sudono mengharap, aparat segera menangkap pelaku dan dibawa di pengadilan untuk diadili.
Peristiwa tewasnya Ferry ini, menurut Sudono, tewasnya Ferry merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Apalagi yang ditangani almarhum adalah tidak hanya kasus terorisme tetapi juga korupsi dan kasus besar lainnya.
"Semoga cita-cita almarhum bisa dilanjutkan oleh para jaksa yang masih ada dengan terus berjuang menegakan hukum," kata Sudono.
Selesai proses upacara dan doa, jenasah lalu dibawa ke rumah duka di jalan Radio Dalam. Rencananya siang ini juga jenasah akan dikebumikan di Taman Pemakaman Cibinong.
Ecep S Yasa – Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|