Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Meneg PAN Akui Suap Penerimaan PNS
Rabu, 26 Mei 2004 | 19:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Feisal Tamin mengakui bahwa masih ada sekitar 30 persen daerah yang belum menerapkan prinsip transparansi dalam penerimaan pegawai negeri sipil (PNSI, sehingga menimbulkan biaya tinggi atau suap, seperti yang terjadi di Jawa Timur, Ponorogo dan Banten.

Pernyataan tersebut dikeluarkan Feisal ketika menanggapi adanya fakta yang dilontarkan salah seorang anggota Komisi II DPR RI saat rapat kerja di gedung DPR/MPR RI, Rabu (26/5).

Anggota Komisi II tersebut menyalurkan aspirasi konstituennya yang mengeluhkan besaran senilai Rp 30 juta bagi calon PNS. Jumlah tersebut dinilai tinggi karena jika hanya sekitar Rp 10 juta, orang tua calon pegawai masih sanggup mencarikan.

“Itu pasti di bawah tangan. Memang itu kenyataan,” kata Wakil Ketua Komisi II yang hari itu menjadi ketua sidang, Abdul Rachman Gaffar.

Feisal menjelaskan, daerah memang diberi kebebasan dalam penyelenggaraan seleksi penerimaan PNS, dengan berdasarkan pedoman umum. Dalam penyelenggaraan tersebut, panitia penerimaan PNS harus menggunakan institusi nonpemerintah seperti kampus agar bersifat transparan.

Masalahnya, banyak daerah-daerah yang belum mampu membayar jasa institusi nonpemerintah karena biayanya tidak sedikit. Tetapi, lanjut Feisal, beberapa daerah telah menerapkan prinsip transparansi dalam proses penerimaan PNS.

Badriah - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Juni, Gaji ke-13 PNS Dibayar
495 PNS Menjadi Anggota Partai Politik
Pemerintah Siapkan Rp. 7 Trilyun Untuk Gaji ke-13
Baihaki: Tanker Menghemat US$ 7 Juta Lebih Per Tahun
Tiga Fraksi di DPR Dukung Anwar Nasution
Komisi VI DPR Kecam Undian MMI
DPR akan Naikkan Anggaran MA
DPR Setuju Penghapusan Utang KUT Rp 5,7 Triliun
Bulog Belum Berencana Impor Beras
Setelah Juli, Subsidi Minyak Berubah
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD

Website

Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [5]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data