Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Komnas HAM: Tiga Pejabat Militer Bertanggung Jawab
Selasa, 25 Mei 2004 | 14:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga pejabat militer, yaitu Wiranto, Prabowo, dan Syafri Syamsudin diduga bertanggung jawab terhadap kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.

Demikian dikatakan Abdul Hakim G. Nusantara, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) usai diskusi pelatihan HAM tingkat dasar untuk aparatur negara Selasa (25/5) di Habibie Center.

Abdul Hakim menambahkan, dulu waktu menjabat, ketiga pejabat tersebut tidak mampu melindungi hak-hak rakyat. "Bagaimana sekarang jika mau menjabat lagi. Kita tentu tidak mau hal-hal tersebut terulang lagi," ujarnya.

Hanya saja, kata Abdul Hakim, kewenangan Komnas HAM terbatas sebagai penyelidik, sehingga Komnas HAM hanya memberikan rekomendasi dan tidak memiliki kewenangan untuk menyebut seseorang sebagai tersangka atau bukan dan bersalah atau tidak, karena ini adalah kewenangan hakim pengadilan.

Yang perlu digarisbawahi, kata Abdul Hakim, Komnas HAM telah mengidentifikasi peristiwa dan siapa-siapa yang bertanggung jawab dan atas hasil penyelidikan tersebut Komnas HAM telah menyerahkan ke Jaksa Agung. "Usul saja ke DPR agar Komnas HAM memiliki kewenangan yang lebih besar," katanya ketika ditanya peran Komnas HAM jika Jaksa Agung tidak mau meneruskan kasus ini.

Badriah - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bin Pastikan Pemilihan Presiden Aman
Forum Umat Islam Juga Dukung Hamzah Haz
Wiranto Resmikan Warung Wiranto
PKS Segera Tentukan Sikap
IDI Siap Hadapi Tuntutan Gus Dur
Wiranto Bertangung Jawab Atas Kasus Trisakti- Semanggi
Wiranto Tunggu Dukungan PKB
Marwah Daud Tunggu Keputusan PKB
DPR Minta BPK Audit Kontrak-Kontrak KPU
Mahkamah Konstitusi Akan Undang Capres-Cawapres
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Apa Kata Wiranto
Apa Kata Hamzah Haz
Tim Kampanye Calon Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Kepres RI No. 42 Thn.2003 Tentang Honorarium Bagi Anggota Komisi Nasional HAM Dan Tunjangan Ketua Dan Wakil Ketua Komisi Nasional HAM
> selengkapnya...

Website

Situs Hamzah Haz
Wiranto
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data