Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kesehatan

Depkes Minta Anggarannya Dinaikkan Tiga Kali Lipat
Senin, 24 Mei 2004 | 23:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung peningkatan anggaran Departemen Kesehatan untuk 2005 yang jumlahnya tiga kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (24/5), Departemen Kesehatan mengusulkan anggaran sebesar Rp. 19,9. "Prioritas anggaran 2005 diperuntukan program-program preventif kesehatan," kata Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi.

Manurut Sujudi, saat ini anggaran Departemen Kesehatan masih sangat kurang jika dibandingkan dengan program-program kesehatan, seperti untuk membiayai rumah sakit-rumah sakit dan puskesmas di daerah. Menanggapi itu, Komisi VII hanya berharap agar peningkatan anggaran itu juga disertai terobosan-terobosan baru dalam sektor kesehatan.

Upaya meningkatkan anggaran untuk kesehatan juga dilakukan Departemen Kesehatan terhadap pemerintah daerah. Bahkan, Departemen Kesehatan sudah membuat kesepakatan dengan para Bupati dan Walikota se-Indonesia untuk meningkatkan pembiayaan kesehatan secara bertahap menjadi 15 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Sita Planasari - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Gugatan Rp 1 Triliun Gus Dur Resmi Diajukan
RSUD Dr. Soetomo Tangani Bayi Kembar Dempet Dada dan Perut
Bayi Tanpa Tempurung Kepala Dirawat di RSCM
Pasien Menggugat Rumah Sakit Bintaro
90 Persen Bahan Baku Farmasi Diimpor
Bayi Satu Tahun Idap HIV
Capres Dinilai Tidak Punya Komitmen terhadap Kesehatan Masyarat
Wabah Diare di Sumbawa Meluas
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Lagi, Malpraktek Akan Disidangkan
> selengkapnya...


Referensi

Tetanus
Rabies
Malaria
UU RI No.9 Thn.1960 Tentang Pokok - Pokok Kesehatan
PP RI No.39 Thn.1995 Tentang Penelitian Pengembangnan Kesehatan
Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1331/ Menkes / SK / X / 2002. Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan RI No.167 / KAB / B.V I I I / 1972. Tentang Pedagang Eceran Obat
> selengkapnya...

Website

Departemen Kesehatan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data